Selidikinews.com, Jakarta -Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo kembali memamerkan kaos bertuliskan ‘Budrek’.
Momen itu ketika Roy mendampingi koleganya klaster satu yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/26).
Tak cuma tulisan, kaos itu juga bergambar obat pereda sakit kepala, demam, dan nyeri yang populer di kalangan masyarakat.
Bukan kali pertama, Roy menunjukkan kaos Budrek-nya.
Di kesempatan sebelumnya dia juga memperlihatkan kaos tersebut saat konferensi pers menanggapi pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi pada Kamis (15/1/26).
Kata Budrek merupakan bahasa Jawa yang berarti pusing, sakit kepala, atau bingung.
Roy mempersepsikan kondisi orang-orang di luar yang saat ini mengamati polemik ijazah Jokowi.
Menurut dia, polemik ijazah Jokowi sudah makin membingungkan terlebih setelah munculnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
“Silakan orang-orang pusing, Budrek ya yang melihat ini,” kata Roy sambil membuka jaket dan memperlihatkan kaos Budrek.
Pendukung Roy yang ikut membersamai pemeriksaan tersangka kasus ijazah Jokowi ikut tertawa lepas.
Di sisi lain, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga mengklaim memiliki bukti terkait mobil mewah yang dikemudikan Eggi Sudjana di Malaysia.
Mobil itu disebutnya milik pribadi Eggi Sudjana bukan keponakannya seperti yang sudah disampaikan kepada media.
Roy menunjukkan bukti berupa surat kepemilikan kendaraan (BPKB) yang diterbitkan otoritas terkait di Malaysia.
Terlihat dalam print out surat kepemilikan itu nama pemiliknya ialah Eggi Sudjana.
“Karena banyak pertanyaan dari kuasa hukum mengatakan itu bang Eggi (Sudjana) disana itu mobilnya milik keponakannya, ini lihat, BPKBnya atas nama siapa,” kata dia.
Roy menyampaikan dirinya mendapat data-data ini dari seseorang di Malaysia.
Sambil menunjukkan sebuah foto lain, Roy menyebut bahwa orang tersebut mendapat kewenangan untuk menerbitkan kartu permanent residency.
Roy mengatakan bukan hal yang sulit untuk memperoleh informasi dari negeri Jiran.
“Saya itu konsultannya Telkom di Malaysia, konsultannya Maxis jadi soal data itu gampang,” tuturnya.
Kasus ijazah Jokowi adalah polemik publik yang menuduh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menggunakan ijazah palsu.
Tuduhan ini muncul sejak 2022 dan terus bergulir hingga kini, meski Jokowi dan pihak kampus terkait sudah menegaskan keaslian ijazahnya.
Awal Mula Kasus
– Isu muncul di media sosial sejak 2022, tanpa dasar resmi dari lembaga negara.
– Narasi berkembang bahwa ijazah Jokowi dari SD, SMP, SMA, hingga UGM diragukan.
– UGM siap membuka dokumen akademik Jokowi jika diminta pengadilan, untuk membuktikan keaslian.
Perkembangan Hukum
– Laporan ke Polda Metro Jaya diajukan pada April 2025, termasuk oleh Jokowi sendiri terhadap pihak yang menuduh.
– Ada 12 orang dilaporkan, di antaranya Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma.
– SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) diterbitkan untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah restorative justice.
– Kelompok Roy Suryo cs masih meminta uji forensik independen terhadap ijazah Jokowi.
Sumber : Tribunews
Cakra Langit
DPN Jurnalistik Reformasi Indonesia


















