Selidikinews.com, Badung – Sujai, yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), mendorong pihak Polsek Kuta untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawan swasta bernama Muayyet.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di Warung Nasi Pedas Pak Faris, yang terletak di sebelah timur Circle-K, Jalan Nakula, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Senin, 22 September 2025 sekitar pukul 05.40 Wita.
Menurut laporan kepolisian, korban Muayyet diduga menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala, akibat ditabok, dipukul, dan kepalanya dibenturkan hingga pipi kirinya robek mengenai etalase kaca warung.
“Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta pada Jumat, 10 Oktober 2025, dan laporan tersebut telah diterima dengan Nomor STPL/B/119/X/2025/SPKT/POLSEK KUTA/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI,” ujar Aiptu I Ketut Arya Mardhana, Pilka SPKT Polsek Kuta, dalam surat tanda penerimaan laporan.
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Pewarta: Robi
Cakra Langit
Ketua Harian DPP JURI

























