Selidikinews.com, Medan – Kami dari Bidang Hikmah FISIP UMSU dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kenaikan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan tersebut tidak etis, melukai rasa keadilan rakyat, dan menunjukkan ketidakpekaan sosial, khususnya ketika masyarakat masih menghadapi beban ekonomi yang berat(31/08/2025).
Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, angka pengangguran yang tinggi, kemiskinan yang meluas, serta pelayanan publik yang belum merata, kenaikan gaji DPR justru memperlihatkan adanya ketimpangan. Alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat, DPR seolah menempatkan kenyamanan pribadi di atas penderitaan rakyat.
DPR bukan sekadar jabatan politik, melainkan amanah rakyat yang melekat tanggung jawab moral dan politik. Keputusan yang hanya menguntungkan segelintir elit akan semakin memperlebar jarak antara penguasa dan rakyat, sekaligus mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Padahal, legitimasi rakyat adalah modal utama bagi DPR dalam menjalankan fungsi representasinya. — Aldi Pramana, Kabid Hikmah FISIP UMSU
Oleh karena itu, kami mendesak DPR untuk:
Menghentikan kenaikan gaji dalam bentuk apa pun karena tidak sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Kerja nyata untuk rakyat, bukan untuk kepentingan elit: atasi pengangguran, kendalikan harga, turunkan kemiskinan, serta perbaiki pendidikan dan kesehatan.
Transparansi dan akuntabilitas anggaran wajib ditegakkan, agar rakyat bisa mengawasi dan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan.
Jabatan publik adalah amanah, bukan sarana memperkaya diri. Kepentingan rakyat harus selalu di atas segalanya.
Kami percaya bahwa kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan negara. Jika DPR lebih sibuk menaikkan gaji sendiri daripada memperjuangkan rakyat yang masih berjuang untuk hidup layak, maka lembaga tersebut telah kehilangan makna sejatinya sebagai wakil rakyat. (Nang)
























