Bolaang Mongondow Selatan – Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Bolmong Raya terus memperkuat eksistensi dan legalitasnya. Senin (08/082025), jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Bolmong Raya resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung Ketua DPD ASWIN Bolmong Raya, Aldrianus Okay, didampingi Wakil Ketua, Sekretaris, dan kru lainnya. Dalam rombongan ini juga tergabung sejumlah media yang berada di bawah naungan ASWIN BMR, antara lain Media Istana, Media Suara Jurnalis, Media Suara Nusantara, dan Media Selidiki.com.
SK diterima oleh Ratna Palakum, SE selaku pejabat Bidang Pendataan Berkas Kesbangpol Bolsel, di ruang kerjanya lantai dua Kantor Pemda Bolsel. Ratna Palakum menjelaskan, berkas tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu, kemudian diproses untuk pelaporan ke pimpinan sebelum dimasukkan dalam basis data resmi Kesbangpol.
Ketua DPP ASWIN Bolmong Raya, Aldrianus Okay, menyampaikan terima kasih atas sambutan baik pihak Kesbangpol. Ia berharap, dengan penyerahan SK ini, ASWIN Bolmong Raya yang menaungi lima kabupaten dapat segera terdaftar resmi.
“Menidak lanjuti intruksi pimpinan pusat Aswin (Asosiasi wartawan internasional) Legalitas ini penting, bukan hanya untuk penguatan organisasi, tetapi juga demi mendukung peran jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Aldrianus.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen ASWIN BMR untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, sekaligus memastikan keberadaan organisasi pers ini memiliki payung hukum yang jelas.






















