SELIDIKINEWS.COM, PELALAWAN – Polsek Pangkalan Kuras kembali mengedukasi masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara dibakar melalui kegiatan penyuluhan yang digelar pada Sabtu (21/12/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, dimulai pukul 10.40 WIB hingga selesai.
Penyuluhan ini dipimpin oleh Aiptu Mawardi bersama dua personel lainnya dari Polsek Pangkalan Kuras. Sasaran kegiatan adalah masyarakat Kelurahan Sorek Satu yang berpotensi terlibat dalam pembukaan lahan dengan cara yang tidak ramah lingkungan.
Hasil Kegiatan, Masyarakat diberikan pemahaman tentang dampak negatif dari membuka lahan dengan cara dibakar, seperti polusi udara, kerusakan ekosistem, hingga ancaman hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Penyuluhan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan terkait.
Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut. “Kami berharap penyuluhan ini dapat menekan praktik membuka lahan dengan cara dibakar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Pelalawan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi penyuluhan terpantau aman dan kondusif.






















