Morotai, Media Seldikinews – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M Napiun, melaksanakan kunjungan kerja perdananya ke Kabupaten Pulau Morotai pada Rabu, 28 Agustus 2024. Didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara, kunjungan ini bertujuan untuk memberikan arahan terkait netralitas Polri dalam pelaksanaan tugas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024.
Setibanya di Bandara Udara Pitu Pulau Morotai, Brigjen Stephen disambut secara adat dengan prosesi Joko Kaha atau injak tanah, serta pengalungan bunga. Wakapolda kemudian diterima oleh asisten dua Pulau Morotai, Syamsudin Mangela, bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), sebelum melanjutkan agenda ke Polres Pulau Morotai.
Dalam arahannya kepada seluruh anggota Polres Pulau Morotai, Brigjen Stephen menegaskan bahwa anggota Polri harus menjaga netralitas dan dilarang memberikan dukungan kepada Partai Politik maupun peserta Pemilu 2024. “Kita tidak boleh berpihak. Kita dituntut harus netral dan dilarang foto bersama dengan calon kandidat,” ujar Brigjen Stephen.
Mantan Wakapolda Maluku ini juga menekankan bahwa menjaga netralitas adalah amanat undang-undang dan merupakan prinsip fundamental dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat. “Kita dilarang berpihak kepada pasangan calon manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung. Anggota Polri juga dilarang memberikan dukungan politik dalam bentuk apapun, termasuk melalui media sosial, pertemuan, atau simbol-simbol tertentu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Brigjen Stephen menekankan bahwa menjaga netralitas adalah wujud dari integritas dan profesionalisme Polri. Ia menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh anggota dalam menjaga netralitas pada pemilukada serentak ini. Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas, menurutnya, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, beliau menggarisbawahi pentingnya peran pimpinan dalam mengawasi netralitas anggota Polri guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Fokus utama Polri selama proses pemilukada adalah memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh tahapan pemilu, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga pengumuman hasil, dengan tetap melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok politik manapun.(*)