Jakarta – Untuk menggambarkan kejahatan ada pepatah “Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap saja tercium juga.” Artinya, sekalipun aksi kejahatan ditutupi, akhirnya akan segera terbongkar juga.
Demikianlah yang terjadi pada persoalan hukum perampokan emas oleh Hiroshi Nakamura. Awalnya berjalan lancar, tapi semua berubah gara-gara ulah istri yang mana suka pamer.
Aksi perampokan emas Hiroshi Nakamura merupakan kepingan kisah era kemerdekaan sekitar tahun 1946 yang kelak dikenal sebagai Peristiwa Nakamura. Menurut sejarawan Ben Anderson di Revoloesi Pemoeda (2018), insiden ini merupakan penggelapan besar-besaran terhadap rumah-rumah gadai negara pada akhir konflik yang tersebut melibatkan tentara Jepang, Kapten Hiroshi Nakamura.
Bagaimana kisahnya?
Pada 1946 di dalam kantor pegadaian Jl. Kramat, Ibukota Pusat, terdapat banyak kilo emas, uang, kemudian barang berharga lainnya. Hadirnya barang yang dimaksud pada jumlah agregat besar dalam satu lokasi disebabkan oleh kebijakan sentralisasi harta semasa pendudukan Jepun (1942-1945). Jadi, Negeri Matahari Terbit berupaya memindahkan seluruh barang berharga dari pegadaian lokal dalam seluruh Jawa ke pegadaian Jl. Kramat.
Namun, ketika Negeri Matahari Terbit hengkang dari Indonesia, harta-harta yang dimaksud menjadi tak bertuan. Jika sesuai hukum perang, maka seharusnya harta yang dimaksud jadi milik pemerintah Indonesia. Meski begitu, praktiknya tiada sederhana. Terjalin kebingungan di dalam antara tentara Negeri Matahari Terbit yang dimaksud ada di dalam Indonesia.
Pada titik ini, tulis Vincent Houben di Histories of Scale (2021), Kapten Hiroshi Nakamura terprovokasi miliki barang tersebut. Terlebih, ia mampu dengan mudah melakukan pencurian sebab beliau punya jabatan penting pada Indonesia dan juga menurut Vincent Houben aksi ini didukung oleh atasannya, Kolonel Nomura Akira.
Pada akhirnya, provokasi yang disebutkan menggerakkan Nakamura melakukan tindakan kriminal: pencurian. Diketahui, ia menghadirkan truk ke Jl. Kramat untuk menyebabkan seluruh harta yang digunakan tersebar di 20-25 koper.
Menurut catatan De Locomotief (1/8/1948), harta yang digunakan dirampok Nakamura mencapai 960 kg emas senilai 10 hingga 80 jt gulden. Setelahnya, ia mengakibatkan harta yang dimaksud ke rumah istri simpanannya, Carla Wolff, juga membawanya ke suatu taman milik seseorang entrepreneur China.
Aksi Nakamura ini berjalan lancar. Tak ada satupun yang mana mengendusnya sebab banyak orang masih sibuk mengurusi kemerdekaan. Praktis, harta yang disebutkan menciptakan Nakamura kemudian Carla dapat hidup tenang di tempat Indonesia serta kaya raya.
Akan tetapi, semua berubah total akibat ulah istrinya sendiri. Setelah punya harta, gaya hidup Carla dengan segera berubah. Dia jadi hedon, suka pamer, juga kerap menghambur-hamburkan harta.
“Saya tambahan kaya dari Ratu Belanda. Saya akan tidur pada ranjang emas juga para tamu akan makan dari piring emas,” kata Carla disitir dari Rampok (2012).
Ketika sikap itu ditunjukkan Carla, perwakilan intelijen Belanda dan juga Inggris menjadi curiga. Terlebih, Carla ketika itu punya sikap penting sebagai anggota Organisasi Gerilya Hindia Belanda atau Nederlandsh Indies Guerilla Organisatie (NIGO).
Intel itu heran masalah asal-usul harta Carla. Alhasil, mereka itu melakukan investigasi serta terkuaklah bahwa itu semua hasil curian. Sayang, intel yang disebutkan bukannya melaporkan, tapi ikut-ikutan miliki harta tersebut. Diketahui, keduanya mengambil 20 Kg emas hasil curian.
Dalam dunia pencurian, ada anggapan kalau aksi kejahatan diketahui berbagai orang, makin besar pula resiko terbongkar. Pada akhirnya, anggapan ini benar terjadi. Akibat ulah Carla, makin banyak orang tahu ada aksi kriminal melibatkan tentara Jepang.
Semua ini berujung pada terbongkarnya tindakan hukum oleh pemerintah Belanda yang digunakan menduduki Jakarta. Mulai dari Nakamura, Carla Wollf, Nomura Akira, serta dua intel itu, ditahan oleh Belanda lalu dinyatakan bersalah.
Menurut koran Het dagblad (24/6/1946) Nomura dinyatakan terlibat dikarenakan ia mengaku turut menikmati hasil rampokan lantaran berkedudukan sebagai atasan Nakamura. Nomura juga mengaku telah dilakukan membuka 9 koper emas selama sehari pada sebuah rumah. Kemudian, koper-koper itu dibawa ke kantor militer Negeri Matahari Terbit dalam Jakarta.
Akibat terbukti terlibat di perampokan, keempat terperiksa resmi ditahan. Nakamura mendapat hukuman paling berat. Sedangkan, Worlff dihukum 8 bulan penjara. Menariknya, banyak kilogram emas yang disebutkan tak diketahui wujudnya usai persoalan hukum itu terbongkar.
Saat penyelidikan kasus, pihak berwenang mengumumkan hanya sekali menerima emas setara 1 jt gulden saja. Sedangkan sisanya tak jelas kemana.
Ada yang digunakan mengatakan Nakamura menyimpan sisa emas dalam suatu tempat yang tersebut dirahasiakan ketika kepergok polisi. Ada pula yang mengungkapkan emas itu tersimpan di tempat kawasan Menteng, Jakarta. Namun, satu hal yang pasti sisa keberadaan emas yang dimaksud sampai sekarang tak diketahui pada mana.
Artikel Selanjutnya Gali Tanah Demi Harta Karun, Nasib Pria Ini adalah Seketika Berubah