SelidikiNews.com, Jakarta – Setelah hasil quick count pilpres 2024 diumumkan kemarin, warga RI pada masa sekarang menunggu data real count yang dimaksud digunakan dikumpulkan oleh KPU. Penduduk Indonesia dapat jadi memantau langsung pergerakan real-time data real count pada website resmi KPU.
Data real time KPU bisa dipantau di tempat tempat website resmi KPU di alamat https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau langsung klik link berikut.
Sebagai informasi, proses perhitungan kata-kata pemilihan umum 2024 akan berlangsung selama dua hari. Hal itu sejalan dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan kemudian juga Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa proses perhitungan pengumuman akan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.
Dalam proses perhitungan ada tiga istilah yang mana sering didengar yaitu real count, quick count, lalu exit poll. Berikut adalah penjelasannya.
Pengertian Quick Count, Real Count, juga Exit Poll
Apa itu exit poll?
Exit poll merupakan metode survei dengan cara menanyakan secara langsung kepada pemilih setelah meninggalkan TPS. Sampel lantas ditentukan untuk menggambarkan populasi. Hasil exit poll dapat jadi diketahui lebih banyak lanjut lekas ketimbang hasil resmi. Sebab, sumber data adalah wawancara pemilih.
KPU sudah pernah diimplementasikan menegaskan bahwa hasil penghitungan pernyataan menggunakan metode exit poll tidak ada ada bisa saja jadi jadi acuan hasil pemilihan. Penegasan itu disampaikan mengomentari exit poll pemilihan di tempat area luar negeri yang dimaksud beredar beberapa waktu lalu.
Apa itu real count?
Real count merupakan proses penghitungan yang digunakan menampilkan hasil perhitungan dari seluruh TPS pada Indonesia. Ada yang dimaksud menggunakan data dari KPU lalu ada juga yang dimaksud mana menggunakan data dari saksi kemudian anggota tim sukses pada dalam TPS. Proses real count membutuhkan waktu yang dimaksud hal itu lama mengingat tahapan berjenjang dari TPS hingga pusat.
Quick count
Yang terpopuler adalah quick count. Sebuah metode dengan menghitung persentase hasil pilpres pada TPS yang dimaksud menjadi sampel. Hasil pemilihan umum dapat diketahui pada hari yang digunakan dimaksud sebanding ketika pemilihan umum digelar.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2019) sudah pernah memutuskan bahwa hasil quick count baru boleh diumumkan mulai pukul 15.00 WIB. Hal itu sesuai dengan UU Pemilu.
Keputusan itu diambil lantaran ada kegelisahan quick count dapat memengaruhi pemilih yang belum mencoblos.
Perbedaan Quick Count, Real Count, lalu Exit Poll
Merujuk dari penjelasan yang digunakan sudah pernah dipaparkan sebelumnya menunjukkan bahwa ketiga istilah hal itu mempunyai perbedaan.
Secara umum quick count adalah hitung cepat untuk mengetahui siapa pemenang maupun siapa yang mana yang disebut kalah dalam kontestasi pemilu, sedangkan real count merupakan hitungan pengumuman yang mana mana dikumpulkan di dalam area seluruh TPS.
Lain halnya exit poll yang dimaksud digunakan dapat dimaknai sebagai jajak pendapat dari pemilih setelah keluar dari TPS.