Direktur Alat serta Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana juga Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta menyambangi Gedung Merah Putih , Jumat (13/10) petang.
Anak buah mantan Menteri Pertanian (SYL) itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Hatta tiba pada pukul 15.08 WIB dengan pengawalan ketat pihak pengamanan KPK.
Hatta yang digunakan digunakan mengenakan kemeja merah dengan masker penutup wajah enggan berbicara ketika dikonfirmasi perihal kasus hukumnya. Ia langsung bergegas ke lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Agenda pemeriksaan yang dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ali lewat pesan tertulis.
Sebelumnya pada Rabu (11/10), Hatta bukan sanggup jadi memenuhi panggilan penyidik KPK oleh sebab itu menengok orang tua yang hal tersebut sedang sakit.
Hatta bersama SYL lalu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono telah dilakukan dijalankan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kemudian penerimaan gratifikasi di area dalam lingkungan Kementan RI.
Namun, baru Kasdi yang mana langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10). Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.
Sementara SYL ditangkap KPK pada Kamis (12/10) serta masih menjalani pemeriksaan hingga kini.
Mereka disebut sudah dilaksanakan menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di area dalam antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit serta pembelian mobil Alphard oleh SYL.
Atas perbuatannya, SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e juga Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.