Selidiki.com, Pelalawan – Cegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kuala Kampar, personel Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, laksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla.
Kegiatan dilaksanakan di Parit Baru Kelurahan Teluk Dalam , Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/10/2020).
Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Samapta Iptu H. Samosir bersama Ka. SPK II dan masyarakat setempat.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan juga mengimbau warga, agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo,S.H.
Dikatakannya, membakar hutan atau lahan dapat merugikan orang banyak dan ada ancaman pidananya.
Ia pun berharap dengan patroli dan sosialisai ini masyarakat mengerti dan peduli tentang lingkungan hidup sehingga tidak tercemar oleh polusi udara.***