SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Daerah Aceh

Pj Bupati Apresiasi Penandatanganan Pengalihan PI 10 Persen untuk Pemkab Aceh Utara

Tim Redaksi by Tim Redaksi
Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:13
Pj Bupati Apresiasi Penandatanganan Pengalihan PI 10 Persen untuk Pemkab Aceh Utara
313
SHARES
895
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SelidikiNews.com – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, mengapresiasi prosesi penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 Persen untuk eksplorasi Migas di Wilayah Kerja Blok B kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Hal itu disampaikannya dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II Setdakab Ir Risawan Bentara, MT, pada acara Penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 % Wilayah Kerja Blok B kepada Pemkab Aceh Utara, berlangsung di halaman Kantor Operasional PT Pema Global Energi (PGE) Point A Kecamatan Nibong, Selasa, 29 Agustus 2023.

Turut hadir pada acara itu perwakilan dari Pemerintah Aceh, pejabat Dinas ESDM Provinsi Aceh, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu Lapang, Wakil Kepala BPMA Muhammad Najib, Wakil Ketua MPU Aceh Utara Abi Jakfar Lueng Angen.

Juga hadir sejumlah ulama kharismatik Aceh Utara, di antaranya Waled Muzakir Lapang, Tgk H Hanafi, Abon Buni, Tgk H Jamaluddin Rasyid. Juga hadir mantan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, sejumlah anggota DPRK Aceh Utara, Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, Pimpinan PT.

Pembangunan Aceh (PEMA), para manajemen PT. PGE, Direktur PT Pase Energi Migas Azman, Direktur PT Pase Energi NSB Zulkhairi, para Camat sekitar wilayah operasi PT PGE, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

“Saya atas nama Kepala Daerah Kabupaten Aceh Utara, sekaligus mewakili masyarakat Kabupaten Aceh Utara, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Direktur Utama PT. Pema Global Energi (PGE) beserta jajarannya atas dilaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 % Wilayah Kerja Blok B pada hari ini,” kata Risawan.

Dikatakan, khusus mengenai pengelolaan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, telah dituangkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam Pasal 160 UU tersebut disebutkan bahwa pengelolaan sumber daya alam Migas yang berada di darat dan laut di wilayah Aceh akan dikelola secara bersama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Aceh dengan membentuk suatu Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang ditetapkan bersama.

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160, telah ditetapkan PP Nomor 23 Tahun 2015  tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Salah satu yang menjadi kekhususan Aceh yang tidak dimiliki oleh daerah lain adalah pengaturan wilayah pengelolaan yang lebih luas, yaitu: 0 – 12 mil (Aceh); 12 – 200 mil (Aceh dan Pusat) dan > 200 mil (Pusat).

“Dan pada hari ini kita berkumpul semua di sini dalam rangka menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Participating Interest (PI) 10% WK-B kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Risawan.

Participating interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor keppada BUMD atau BUMN. Hal ini sesuai dengan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada WK Minyak dan Gas Bumi.

“Alhamdulillah, ketentuan ini rahmat bagi kita semua. Namun, ke depan kita harus memperjuangkan kembali hak-hak kita ke Pemerintah Pusat, sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2015 Pasal 51 bahwa PI untuk kekhususan Aceh minimal 10%, bukan maksimal 10%.”

Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah (PAD), memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok Migas sebagai kontraktor, serta menciptakan transparansi atau keterbukaan mengenai lifting, cadangan, cost dan lain-lain.

Di sisi lain, BUMD yang mendapatkan PI 10% bertugas mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di daerah.

Participating Interest (PI) ini didapatkan ketika Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan kegiatan eksplorasi di suatu wilayah kerja (WK) Migas dan ditemukan cadangan migas yang komersial. Ketika suatu lapangan diberikan persetujuan pengembangan, saat itulah ada kewajiban menawarkan PI ke Pemda.

“BUMD Pengelola PI sekarang khusus hanya mengelola PI 10% WK-B dan satu BUMD hanya mengelola satu PI 10%. “Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan juga BUMD Pengelola untuk PI 10% pada WK lainnya nanti,” kata Risawan.

Baca Juga

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Lanjutnya, rahmat yang kita dapatkan ini bukanlah harta karun untuk digunakan sesuai persepsi kita masing-masing, tapi uang negara yang harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kita harus belajar dari pengalaman daerah lain yang tersandung dengan hukum, akibat ketidaktaatan aturan dalam mengelola PI 10% tersebut. Mudah-mudahan PI 10% ini menjadi rahmat bagi kita semua.

Sementara Dirut PT PGE Andika Mahardika dalam paparannya, antara lain mengatakan pihaknya sedang mengupayakan pencarian cadangan Migas baru di WK Blok B meliputi wilayah Kabupaten Aceh Utara.  Saat ini telah dieksplor sebanyak dua sumur baru, dan mulai ditemukan adanya cadangan Migas. Sedangkan satu sumur lainnya akan segera dieksplor untuk memastikan cadangan Migas, sehingga nantinya dapat diketahui seberapa besar cadangan Migas seluruhnya.

Pada kesempatan itu, Andika mengucapkan selamat kepada Pemkab Aceh Utara atas perolehan PI 10 persen.

Dirut PT Pase Energi NSB Zulkhairi dalam sambutannya antara lain mengatakan perjuangan untuk mendapat PI 10 persen dilakukan cukup lama melalui sebuah perjuangan berat sekitar tiga tahun belakangan. “Kita tetus mengupayakan untuk perolehan PI ini, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, bahwa Aceh Utara hingga saat ini tercata sebagai salah satu daerah dengan penduduk miskin terbanyak. Untuk itu, perolehan PI 10 persen dari pengelolaan Migas diharapkan akan sangat membantu keuangan daerah untuk mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk mengurangi angka kemiskinan dan pembangunan infrastruktur dasar.

“Sejak awal kita fokus mengawal proses PI ini, kita terus arahkan agar Komisi III DPRK mengawal hingga tuntas agar PI 10 persen ini dapat menjadi PAD bagi daerah,” kata Arafat.

Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 % Wilayah Kerja Blok B kepada Pemkab Aceh Utara dilakukan oleh Direktur Utama PT PGE Andika Mahardika dengan Direktur Utama PT Pase Energi NSB Zulkhairi. Perusahaan PT Pase Energi NSB merupakan BUMD milik Pemkab Aceh Utara (anak perusahaan dari PT Pase Energi Migas).

Tags: AcehDaerahpenandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan Participating InterestPJ Bupati Aceh UtaraSelidikiNews
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Tim Redaksi

Tim Redaksi

Berita Terkait

edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Jumat, 10 April 2026 | 21:51
edit post
Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Kamis, 9 April 2026 | 21:57
edit post
Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Selasa, 7 April 2026 | 14:06
edit post
Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:59
edit post
Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Jumat, 27 Maret 2026 | 00:31
edit post
Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:13
edit post
Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:36
Next Post
edit post
Pj Bupati Aceh Utara Usulkan Sarana Prasarana Perikanan ke Kementerian KKP

Pj Bupati Aceh Utara Usulkan Sarana Prasarana Perikanan ke Kementerian KKP

edit post
Pj Bupati Aceh Utara dan Sekda Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan TTE di BSSN Jakarta

Pj Bupati Aceh Utara dan Sekda Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan TTE di BSSN Jakarta

edit post
Penutupan Dan Yudisium Peserta Training Akaogas Dan Sertifikasi BNSP

Penutupan Dan Yudisium Peserta Training Akaogas Dan Sertifikasi BNSP

Berita Populer

edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 15 April 2026 | 00:22
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

Rabu, 15 April 2026 | 00:21
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

Rabu, 15 April 2026 | 00:24
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
1. Ampalu Kopi Pekanbaru Optimalkan Operasional dengan Dukungan Indibiz Ruko

1. Ampalu Kopi Pekanbaru Optimalkan Operasional dengan Dukungan Indibiz Ruko

Senin, 20 April 2026 | 00:08
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Pj Bupati Apresiasi Penandatanganan Pengalihan PI 10 Persen untuk Pemkab Aceh Utara

Pj Bupati Apresiasi Penandatanganan Pengalihan PI 10 Persen untuk Pemkab Aceh Utara

Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:13
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia