SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Daerah Aceh

Klinik Kusuma Aceh Digugat Akibat Dugaan Kelalaian dalam Merawat Pasien Hingga Menimbulkan Kecacatan

mulyadi yahya by mulyadi yahya
Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:36
Klinik Kusuma Aceh Digugat Akibat Dugaan Kelalaian dalam Merawat Pasien Hingga Menimbulkan Kecacatan
470
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SelidikiNews.com, Banda Aceh – Klinik Kusuma Aceh dihadapkan pada tuntutan hukum setelah diduga lalai dalam merawat pasien yang mengalami kecacatan akibat treatment IPL yang dilakukan. Korban datang ke Klinik Kusuma Banda Aceh pada Tanggal 29 Januari 2023 lalu dan dilakukan Treatment IPL oleh dr. Indah Permatasari Siregar.

Korban dalam hal ini Penggugat dibantu oleh Penasehat Hukumnya mengusahakan mediasi sejak Maret 2023 namun gagal, sehingga Penggugat mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan Dugaan Malpraktik di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Melalui Kuasa Hukumnya, Muhammad Munthadar, SH, SM, M.KN disampaikan bahwa kliennya tidak pernah diberitahu mengenai potensi efek samping dari tindakan IPL, serta informasi mengenai risiko yang mungkin terjadi akibat tindakan tersebut serta tidak dilakukan penandatanganan informed consent, dan sampai saat ini kami masih terbuka atas itikad baik dari pihak Klinik yang hingga saat ini masih menyangkal atas segala bukti yang ada. Ujar nya melalui sambungan telepon pada tanggal 18 Agustus 2023

Dimana saat ini dampak ke korban berupa luka bakar permanen dibagian atas bibir yang sampai saat ini masih terlihat, dimana seharus nya proses penyembuhan terjadi selama 21 hari hingga 42 hari dan jika melewati hari regenerasi kulit tersebut adalah bentuk kerugian yang dialami pasien dalam sengketa medik. Ujar Dr. Nasserr, Sp.KK, D.Law, FINSDV, FAADV sebagai keterangan ahli pada persidangan tanggal 14 Agustus 2023 lalu dihadapan majelis hakim.

Dalam gugatan tersebut, Penggugat menyatakan bahwa Tergugat I (klinik) telah melanggar hukum dengan menggunakan tindakan IPL tanpa memiliki kompetensi yang cukup. Mereka juga disebut tidak memberikan penjelasan tentang kemungkinan risiko dan nyeri pasca tindakan IPL, serta tidak meminta penggugat untuk menandatangani Informed Consent dan Surat Pernyataan sebelum menjalani tindakan tersebut.

Tergugat II (dokter) juga turut digugat karena disinyalir memberikan tindakan IPL tanpa kompetensi yang memadai dan tanpa memastikan persetujuan tertulis dari pasien sebelumnya. Selain itu, pihak klinik juga disebut tidak memberikan perawatan pasca tindakan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Pasal-pasal dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran dijadikan dasar dalam gugatan ini. Penggugat berharap agar tuntutan ini dapat memberikan keadilan bagi pasien yang mengalami kecacatan akibat lalainya pihak klinik dalam penanganan medis.

Untuk mengetahui poin-poin gugatan tersebut anda dapat mengakses Link resmi SIPP disini : ( https://sipp.pn-bandaaceh.go.id/index.php/detil_perkara ) dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2023/PN Bna.

Klinik Kusuma Aceh sendiri hingga saat ini belum merilis pernyataan resmi terkait gugatan ini. Persidangan akan terus berlanjut untuk mengungkapkan lebih banyak fakta dan bukti terkait kasus ini.

Baca Juga

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Tags: AcehBerita terkini Dari Selidiki NewsNews
Share188Tweet118SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

mulyadi yahya

mulyadi yahya

Berita Terkait

edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Jumat, 10 April 2026 | 21:51
edit post
Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Kamis, 9 April 2026 | 21:57
edit post
Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Selasa, 7 April 2026 | 14:06
edit post
Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:59
edit post
Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Jumat, 27 Maret 2026 | 00:31
edit post
Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:13
edit post
Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:36
Next Post
edit post
Cegah Karhutlah, Piket Yanmas Polsek Langgam  Sosialisasi Maklumat Kapolda

Cegah Karhutlah, Piket Yanmas Polsek Langgam  Sosialisasi Maklumat Kapolda

edit post
Polsek Ukui Tingkatkan Patroli di Objek Vital

Polsek Ukui Tingkatkan Patroli di Objek Vital

edit post
Dalam Rangka Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Ini

Dalam Rangka Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Ini

Berita Populer

edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

9. Indibiz Ruko Perkuat Kinerja Operasional Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 15 April 2026 | 00:22
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

4. Penggunaan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Operasional Ampalu Kopi Pekanbaru

Rabu, 15 April 2026 | 00:21
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
edit post
15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

15. Indibiz Ruko Jadi Solusi Internet Andal bagi MH27 Coffee Premium

Rabu, 15 April 2026 | 00:24
edit post
Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Dampak Polusi Udara dari Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Minggu, 6 April 2025 | 15:04
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

2. Indibiz Ruko Dukung Kinerja Bisnis Ampalu Kopi Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 | 13:10
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Klinik Kusuma Aceh Digugat Akibat Dugaan Kelalaian dalam Merawat Pasien Hingga Menimbulkan Kecacatan

Klinik Kusuma Aceh Digugat Akibat Dugaan Kelalaian dalam Merawat Pasien Hingga Menimbulkan Kecacatan

Jumat, 18 Agustus 2023 | 17:36
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Link Download film Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download & Nonton Film Avatar The Last Airbender Full Movie 2024 HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Senin, 6 Mei 2024 | 16:34
edit post
16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

16. Adiksi Coffee Bandar Lampung Optimalkan Sistem Kasir dan Layanan dengan Indibiz Ruko

Rabu, 15 April 2026 | 00:26
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia