SelidikiNesw.com, Makassar – Melaporkan peristiwa 13 Juli 2023 di Jl Muh Tahir pinggir kanal telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat terhadap warga Kel. Jongaya Kev. Tamalate oleh pekerjaan buruh bangunan, warga pinggir kanal Kel. Jongaya, Kec. Tamalate kota Makassar.
“awal korban baru pulang kerja kemudian bertemu dengan pelaku didepan kost korban sambil mengatakan mana semua anggotamu” ucap teman korban saat diinterogasi oleh pihak kepolisian.
Kemudian korban masuk ke dalam kamar kostnya, pelaku mendengar korban sedang bernyanyi di dalam kamarnya bersama saksi dan saat keluar kejalan, pelaku mengatakan apa “maksudmu ejeka, kamu kira tidak sakit hatiku hilang ayamku?”
Setelah itu pelaku mengambil parang dari pinggangnya kemudian menganiaya korban dengan cara memarangi korban berulang kali sehingga korban mengalami luka tebas sebanyak 3 kali mengenai kepala, lengan tangan kiri.
Dalam keadaan terluka dan tidak sadarkan diri korban dibawa kerumah sakit Bhayangkara oleh Lk. Nabil dan Lk. Rifal menggunakan sepeda motor (berboncengan) untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku meninggalkan TKP.

























