Selidikinews.com, – Gorontalo – Batu hitam masih dianggap ilegal dan menjadi sorotan dikalangan APH, beberapa waktu lalu telah terjadi pengiriman batu hitam yang diduga ilegal pada pelabuhan petikemas kota gorontalo, terkait hal itu, hingga kini, Kepala KSOP yang diduga turut secara bersama-sama melakukan pengiriman Batu Ilegal ini masih berkeliaran bebas seolah tak tersentuh hukum.
Berdasarkan tugas dan fungsi KSOP antara lain adalah pengendalian dan Pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan.
Selain itu berdasarkan Permenhub RI No.12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor transportasi.
Hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan kepelabuhanan, lampiran 1 ruang lingkup jelas mengatur terkait operasional angkutan barang, termasuk angkutan peti kemas.
Lampiran 3. Pengolongan usaha, lampiran 5. Persyaratan khusus, sehingga sudah jelas jika setiap pengiriman barang, KSOP wajib memastikan beberapa syarat, diantaranya, pengirim barang adalah perusahan legal, dibuktikan dengan adanya ijin baik dari kepolisian, dan lainnya, plakat atau label barang berbahaya ditempel pada sisi kiri dan kanan, hal ini untuk mastikan bukan sekedar barang layak kirim, melainkan KSOP dapat memastikan bahwa barang yang dikirim adalah barang legal dan sudah memenuhi syarat, baik sejumlah ijin dan lainnya.
Pengiriman beberapa kali terhadap batu hitam ilegal yang disetujui KSOP dianggap merupakan kerjasama antara pelaku usaha ilegal dan pihak KSOP, hal ini perlu diseriusi APH.
Bayangkan saja jika pengiriman barang tersebut bukan batu hitam melainkan pengiriman atau penjualan manusia, apakah KSOP hanya memastikan bahwa peti kemas layak kirim melalui Manifestasi, tanpa tahu isi barang yang akan di kirim dan perusahan pengirimnya legal atau ilegal..?
Terkait hal ini Hengki Maliki Koordinator LSM KIBAR Wilayah Indonesia Timur kepada media ini kamis (13/7) mendesak APH, tangkap Kepala KSOP Kota Gorontalo diduga turut serta secara bersama-sama dalam pengiriman batu hitam ilegal dengan jumlah yang Fantastis. Ucap Hengki Tegas.
Sementara, saat media ini ke kantor KSOP untuk konfirmasi, Kepala Kantor jarang berada di kantor, bahkan terinformasi sering cuti kerja. (SYH)

























