SelidikiNews.com, Aceh – Kepengurusan Dema IAIN Langsa, Bidang Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa, menduga tim penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa terkesan sangat politis dan tidak transparan dalam menjalankan proses penyaringan. 31/05/2023
Salah satu hal yang menjadi Sorotan Riski Putra adalah sistem penilaian yang terkesan sangat politis. Mulai dari ujian tulis hingga pengumuman 15 besar, saya melihat bahwa nama yang sama muncul pada urutan pertama di setiap pengumuman yang dirilis.
Sebenarnya, sistem pemilihan seperti apa yang menjadi acuan? Apakah sistem penilaian hasil harus tertutup dan hanya diketahui oleh pansel? Padahal, komisioner yang terpilih nantinya akan melaksanakan kontestasi politik untuk masyarakat secara luas dan terbuka.
Baca Juga : Calon DPR RI Muhammad Adam Putra Aceh Utara Mencuri Perhatian Publik
Menurut Riski Seharusnya masyarakat juga perlu tahu dan melihat dengan jelas sistem penilaian calon agar keberpihakan komisioner yang terpilih tidak diragukan. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa curiga dan menduga-duga terhadap proses mekanisme penjaringan dan penyaringan.
Lembaga independen tidak boleh terkesan terlalu terlibat dalam politik, karena hal itu dapat berdampak pada kecurangan pemilu secara berkelanjutan. Apakah pansel dan calon adalah hasil rekayasa dari kelompok tertentu? Pungkasnya
Di sisi lain, Riski Putra juga mempertanyakan apakah syarat tes baca Al-Qur’an telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Jika tidak, hal ini melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh, terutama pada Bagian keempat, persyaratan pasal 9 huruf c yang menyatakan bahwa calon harus taat menjalankan syariat Islam dan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik. Hal ini penting agar calon komisioner dan panitia memiliki integritas yang jelas dan dapat dipercaya dalam melaksanakan tugas mereka serta tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Berita Lainnya : KSP Moeldoko Sindir Balik ke Anies, Soal Pembangunan Infrastruktur Jalan Era SBY Vs Jokowi
Informasi yang kami peroleh sejauh ini menunjukkan bahwa tidak ada tes baca Al-Qur’an dalam tahapan penyaringan yang sedang berlangsung. Hal ini jelas melanggar dan mengolok-olok aturan yang berlaku.
Jika alasan untuk tidak melakukan tes baca Al-Qur’an adalah karena akan dilakukan pada tahap paripurna, Jika beralasan tes baca Al-Qur’an nanti pada paripurna, berarti pansel sudah buat lawak. Karena aturan baca Al-Qur’an jelas tercantum pada persyaratan rekruitmen oleh tim penyaringan. Ungkap Riski Kepada SelidikiNews.com
Saya Mempertegas Jangan Coba-Coba bermain api pada lembaga independen, yang mengatur proses berjalan pesta politik nantinya. Untuk kepentingan masyarakat luas. Khusus nya kota langsa.
Maka dalam hal ini perlu kita kawal dan jaga bersama oleh seluruh lapisan masyarakat, Agar proses pemilu akan datang benar-benar komprehensif serta jujur dan adil (Jurdil).
























