Selidiki.Com Makassar – Melaporkan telah terjadi penikaman di XIDD KARAOKE Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya kota Makassar.
Kasus penikaman ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 Pukul 05.30 Wita bertempat di parkiran XIDD KARAOKE Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Adapun korban dalam peristiwa naas ini;
Nama. : RIDWAN
umur. : 34 Tahun
Pekerjaan : Security XIDD
Alamat : Jl. P. Kemerdekaan Kel. daya.
Kemudian andapun pelaku penikaman;
Nama : AH alias Tolle
Umur. : 29 Tahun
Pekerjaan : tidak bekerja
Alamat : BTN BERUA Mitra perdana blok 1No. 6 Kel berua.
Kronologis awal dari kasus ini sekitar pukul 01.00 wita, pelaku Lk AH alias Tolle bersama temannya Lk R tiba di Xiid karaoke kemudian masuk ke dalam room dan minum minuman keras berupa BIR di temani 4 orang waiters wanita.
Namun pada saat minum terjadi perselisihan. Sehingga korban sebagai security menyuruh pelaku pulang, namun pelaku tidak mau pulang dan malah berselisih dengan korban sebagai security, kemudian korban dan pelaku keluar.
Namun pada saat pelaku masih di kasir pelaku mengambil Botol yang ada di kasir kemudian memecahkan botol tersebut, dan mendatangi korban yang ada di luar kemudian langsung menikam korban dengan pecahan botol yang mengenai Leher bagian atas sebelah kiri dan mengenai jari tangan sebelah kanan.
Saat ini korban berada di RS. Daya untuk mendapatkan perawatan. Kasus ini pelaku dikenakan pasal 351 KUHP kemudian kasus tersebut sementara ini ditangani oleh Polsek Biringkanaya kota Makassar.























