Selidiki.com, Labuhanbatu- Viral di media sosial bobroknya pelayanan Pudam Tirta Bina Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, perihal keluhan pelanggan yang tagihan setiap bulannya makin membengkak berujung pada pemutusan aliran airnya secara permanen.
Dilangsir dari berbagai sumber media online, Paruhum Nali Siregar, Direktur Pudam Tirta Bina Rantauprapat merasa tidak terpengaruh terkait keluhan pelanggan tersebut.
Menurutnya, pemutusan aliran air atas nama pelanggan Muhammad Husni Nasution oleh Pudam hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi.
Karena telah menunggak, tidak membayar rekening air selama 5 Bulan lamanya terhitung mulai Desember 2022 sampai dengan April 2023.
Terkait hal ini selidiki.com melakukan konfirmasi kepada akun Facebook Nur Warnik yang mengaku pelanggan yang dirugikan oleh pihak Pudam, Jumat (28/04/2023).
Nur Warnik pun mengakui menunggak tagihan selama 5 bulan karena tidak sanggup membayarnya, dimana tagihannya setiap bulan naik tidak sesuai pemakaian.
“Macam mana saya membayar air yg begitu mahal, sedangkan saya tidak pernah di rumah mulai pagi sampai sore saya kerja diluar,” tulis akun Nur Warnik melalui massage.
Lebih lanjut Nur Warnik menjelaskan, sudah 11 kali komplain tapi responya disuruh bayar.
“Sudah 11 kali saya komplain bilang gak sanggup bayar, datang orang pudam disuruh bayar dulu, nanti bulan depan akan normal. Nyatanya apa, bukannya normal malah melonjak harganya,”
“Itu sajalah seterus nya, setiap saya komplain disuruh bayar dulu, nanti akan murah. Tadi pun saya barusan dari pudam, komplain masalah ini, ujung-ujungnya saya disuruh bayar dulu, baru dipasang meterannya lagi,” jelasnya.
Masih dengan Nur Warnik, menurutnya Bulan ini seharusnya lebih sedikit, karena selama 2 minggu berada di rumah orang tuanya. Tetapi malah bulan ini tagihannya jauh melonjaknya.
“Seharusnya bulan ini lebih sedikit, karena saya 2 minggu di rumah orang tua. kenapa bulan ini tagihan saya lebih dari satu juta,
Saya pun tidak pernah pakai air banyak itu,” Keluhnya
Adapun nilai tunggakkannya berjumlah Rp 2.036.200 selama lima bulan berturut :
~ Desember 2022 : 196.822
~ Januari 2023 : 187.834
~ Februari 2023 : 201.361
~ Maret 2023 : 259.738
~ April 2023 : 1.190.490






















