Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan Kamtibmas di Desa Sorek Dua Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/3/2023).
Kegiatan tersebut terkait antisipasi potensi gangguan selama Bulan Ramadan dan dalam rangka Operasi Tertib Ramadan 2023 Polres Pelalawan
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, penyuluhan dan himbauan Kamtibmas dilaksanakan di tempat warga masyarakat berkumpul di desa Sorek Dua, dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sorek Dua Bripka Ilham.
Kegiatan himbauan dan penyuluhan ini dengan menyampaikan beberapa hal. Antara lain, warga agar saling menghormati dan jaga toleransi sesama umat beragama dan saat meninggalkan rumah ketika beribadah maupun aktifitas lainnya, untuk matikan kompor dan alat listrik lainnya guna menghindari kebakaran serta mengunci rumah.
Saat memarkirkan ranmor, agar pastikan kendaraan dlm keadaan terkunci serta jika perlu gunakan kunci ganda guna mencegah curanmor.
“Selain itu, selalu mengingatkan dan mengawasi putra putri nya agar tidak bermain kembang api yang bisa membahayakan keselamatan,” tandasnya.***