Selidiki.com, Pelalawan – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali patroli blue light, Selasa (20/12/2022) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dari kriminalitas dan tindak pidana lainnya, juga gangguan Kamtibmas.
Petugas menyasar beberapa lokasi yang berbeda di Kelurahan Sorek Satu di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
“Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru,” kata Kompol Alwis Saldi SH, selaku Kapolsek Pangkalan Kuras.
Ia mengatakan, dengan adanya patroli blue light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
“Dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,” harapannya.