Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, memberikan teguran lisan kepada para pelanggar saat menggelar operasi yustisi, Selasa (19/12/2022). Operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes).
Operasi memberikan himbauan kepada masyarakat di Desa Segati, Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Kami sangat menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah sebagai bentuk pencegahan,” kata Iptu Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., MA, selaku Kapolsek Langgam.
Petugas juga memberikan teguran lisan kepada para pelanggar dengan harapan tidak melakukan kesalahan yang sama di lain waktu.
“Semoga masyarakat dapat lebih sadar pentingnya Prokes diterapkan untuk memusnahkan Covid-19 dari Kecamatan Langgam,” ujarnya.***