SelidikiNews.com, Aceh Utara – Ketua Lembaga Pemuda Rakyat Aceh Republik Indonesia (Lemperari) Aceh Utara, Muhammad Fadhil Abta meminta kepada KPU untuk segera mengevaluasi kinerja KIP Aceh Utara, Sabtu (17/12/2022).
Lemperari mengatakan, mengingat masa jabatan komisioner tersebut akan berakhir pada tahun 2023 nanti, maka demi menjaga proses Demokrasi di Indonesia dan khususnya di Aceh, Seharusnya KIP adalah ujung tombak Pelaksanaan Demokrasi, justru malah kejadian dilapangan KIP terkesan tertutup Dalam Rekrutmen PPK di Aceh Utara, seperti tahapan tes CAT.
“Ini sama sekali tidak transparan, dan hasil Nilai peserta juga tidak ditayangkan dihadapan publik,” kata ketua Lemperari Aceh Utara, Muhammad Fadhil Abta.
Lemperari juga mengkritisi prosesi tes wawancara yang dilaukan KIP pada tanggal 14 Desember 2022. Apalagi, adanya dugaan, tiga hari jelang tes tersebut, KIP Aceh Utara telah mengklaim kelulusan para peserta yang akan diloloskan sebagai PPK di Kecamatan-Kecamatan di Aceh Utara.
“Kemudian tes wawancara hanya sebatas formalitas karena, kabarnya tiga hari sebelum tahapan tes wawancara Mereka sudah menentukan siapa PPK terpilih di tiap-tiap Kecamatan, berdasarkan Rekomendasi- rekomenasi dari partai tertentu dan kelompok tertentu,” lanjutnya.
“Namun hal ini ibarat Abstrak (nyata tapi tidak bisa di raba) begitu lah perlakuan pola keji yang mereka lakukan di Aceh Utara. Semoga Allah membalas kejahatan Mereka, kita sedih melihat nasib calon PPK yang akan diwawancara sampai menunggu tengah malam. ternyata wawancara itu hanya Formalitas saja,” terangnya.