Selidikinews.com, Pelalawan – Sebagai langkah antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat, Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan patroli ke sejumlah lahan dan sebarkan Maklumat Kapolda Riau, Rabu (14/12/2022).
Patroli Karhutla ini, dilakukan di wilayah Desa Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.
“Selain patroli, personel juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam membuka areal pertanian,” kata Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony SH.
Ia menilai, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberi tahu kepada masyarakat dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap.
“Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban Karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang. Kita juga mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan tidak dengan membakar,” pungkasnya.***