SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home Politik

Alasan Jumlah Kursi Anggota DPR/MPR Bertambah Jadi 580 di Pemilu 2024

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
Sabtu, 17 Desember 2022 | 21:49
Alasan Jumlah Kursi Anggota DPR/MPR Bertambah Jadi 580 di Pemilu 2024
313
SHARES
893
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selidiki.com, Jakarta – Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu) Pemilu. Hal itu dipilih guna menyempurnakan regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Perubahan: Perppu Nomor 1 Tahun 2022 itu mengubah sejumlah ketentuan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Salah satunya mengenai jumlah kursi Anggota DPR yang semula 575 anggota.

“Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580 (lima ratus delapan puluh),” tulis Pasal 186 Perppu Pemilu, dikutip Selasa (13/12/2022).

Anggota dewan bertambah: Perubahan tersebut buntut pembentukan sejumlah provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan serta Papua Barat Daya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan tentang urgensi penerbitan Perppu Pemilu.

Baca juga: Cara Memimpin Orang yang Lebih Tua di Organisasi

Mahfud mengatakan, perubahan norma dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 diperlukan dalam waktu sangat segera dan tidak boleh mengganggu proses tahapan pemilihan umum yang sedang berjalan serta tidak berkembang dan memengaruhi konstelasi politik nasional.

Provinsi bertambah: Hal itu sehubungan dengan telah ditetapkannya empat undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya serta jadwal pemilu serentak yang mendesak dengan tahapan pemilu yang sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022.

“Dengan demikian Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Mahfud MD, dilansir dari Selidiki.News

Beberapa hal tersebut cukup menjadi dasar urgensi, bersifat mendesak, terkait penerbitan Perppu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 memuat mengenai persyaratan perlunya peraturan pemerintah pengganti undang-undang apabila adanya keadaan kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Kemudian, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum atau adanya undang-undang tetapi tidak memadai.

Juga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.

Untuk Perppu Pemilu, Komisi II DPR RI juga telah mengadakan rapat kerja dan RDP (rapat dengar pendapat) bersama Pemerintah serta penyelenggara pemilu yang membahas tindak lanjut terbitnya empat undang-undang tentang pembentukan provinsi di wilayah Papua dan Papua Barat serta implikasinya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

Peserta rapat menyepakati bahwa perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 dilakukan melalui penerbitan Perppu. Adapun substansinya telah dirapatkan dan dibahas bersama antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu melalui rapat konsinyasi.

Baca Juga

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Kejatuhan ” Durian ” Politik , Jejak Dua Bersaudara Atmaja Raih Kursi Bupati Bekasi

Tags: Perppu Jumlah Anggota DPR MPR Mahfud MD Pemilu 2024
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:13
edit post
Kejatuhan ” Durian ” Politik , Jejak Dua Bersaudara Atmaja Raih Kursi Bupati Bekasi

Kejatuhan ” Durian ” Politik , Jejak Dua Bersaudara Atmaja Raih Kursi Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:10
edit post
Hasil Survei Membuktikan 72 % Rakyat Indonesia Masih Cinta Jokowi, Itulah Sebabnya Di serang Terus Oleh Lawan Politiknya

Hasil Survei Membuktikan 72 % Rakyat Indonesia Masih Cinta Jokowi, Itulah Sebabnya Di serang Terus Oleh Lawan Politiknya

Senin, 3 November 2025 | 22:11
edit post
Isu Ijazah Palsu Jokowi Hanya Salah Satu Cara Untuk Menjatuhkan

Isu Ijazah Palsu Jokowi Hanya Salah Satu Cara Untuk Menjatuhkan

Minggu, 2 November 2025 | 20:41
edit post
Kemenko Polkam Fasilitasi Penyempurnaan Naskah Akademik Indeks Demokrasi Indonesia

Kemenko Polkam Fasilitasi Penyempurnaan Naskah Akademik Indeks Demokrasi Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:08
edit post
Mahfud MD Peringatkan Pemerintah ” Api Dalam Sekam “, Dapat Tersulut Kembali

Mahfud MD Peringatkan Pemerintah ” Api Dalam Sekam “, Dapat Tersulut Kembali

Kamis, 4 September 2025 | 15:19
edit post
Pernyatan Sikap DPD FABEM Garut Untuk Mendukung Pencabutan IUP di Raja Ampat oleh Presiden Prabowo

Pernyatan Sikap DPD FABEM Garut Untuk Mendukung Pencabutan IUP di Raja Ampat oleh Presiden Prabowo

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:00
edit post
Peran Intelijen Dalam Mendukung Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Negara

Peran Intelijen Dalam Mendukung Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Negara

Jumat, 25 April 2025 | 17:30
edit post
Tindak Lanjuti Pertemuan Dengan Wakil PM Malaysia, Menkopolkam Koordinasikan Jajaran Polkam

Tindak Lanjuti Pertemuan Dengan Wakil PM Malaysia, Menkopolkam Koordinasikan Jajaran Polkam

Senin, 21 April 2025 | 22:23
edit post
Ulil Abshar Abdalla Dukung Jokowi Tindak Tegas Penebar Fitnah Ijazah Palsu

Ulil Abshar Abdalla Dukung Jokowi Tindak Tegas Penebar Fitnah Ijazah Palsu

Senin, 21 April 2025 | 07:38
Next Post
edit post
Ibadah Natal Tahun 2022, Polsek Ukui Tingkatkan Pengamanan di Sejumlah Gereja

Ibadah Natal Tahun 2022, Polsek Ukui Tingkatkan Pengamanan di Sejumlah Gereja

edit post
Langkah Pencegahan Karhutla, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli dan Berikan Imbauan Ini

Langkah Pencegahan Karhutla, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli dan Berikan Imbauan Ini

edit post
Bersama Bupati Pelalawan, Kapolsek Kerumutan Hadiri Penutupan Open Turnamen Desa Kuala Panduk

Bersama Bupati Pelalawan, Kapolsek Kerumutan Hadiri Penutupan Open Turnamen Desa Kuala Panduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Viral Dugaan Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:52
edit post
Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Selasa, 10 Maret 2026 | 02:36
edit post

Keluarga besar SMAN 2 Bungku mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya Idul Fitri

Sabtu, 7 Maret 2026 | 16:10
edit post
IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 21:28
edit post
JURI Ingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Pergantian Kepala Sekolah Perlu Kehati Hatian

JURI Ingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng Pergantian Kepala Sekolah Perlu Kehati Hatian

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:35
edit post
Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 3 Tinombo Selatan, Desak APH Segera Periksa Kepsek

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pembangunan Gedung Sekolah SMPN 3 Tinombo Selatan, Desak APH Segera Periksa Kepsek

Selasa, 10 Maret 2026 | 14:15
edit post
Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Polda NTT Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO ke Kejari TTS

Minggu, 8 Maret 2026 | 22:40
edit post
Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Tragedi Kelam Bantargebang, Gunung Sampah Runtuh Menimbun 13 Orang, 7 Dinyatakan Meninggal

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:36
edit post
Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Diplomasi di Atas Bara Api – Mampukah Kesepakatan Putin-Trump Mencegah Perang Total Iran-Israel?

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:13
edit post
Keluarga Besar SMKN 1 Toili Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Keluarga Besar SMKN 1 Toili Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026 | 11:40
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Viral Dugaan Eksploitasi Karyawan di RSU Zahra Lhoksukon, Aktivis SMNI Angkat Bicara

Sabtu, 7 Maret 2026 | 15:52
edit post
Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Sambut Ketua Baru, Ibnu Basir Yakin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Semakin Solid

Selasa, 10 Maret 2026 | 02:36
edit post

Keluarga besar SMAN 2 Bungku mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat hari raya Idul Fitri

Sabtu, 7 Maret 2026 | 16:10
edit post
IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

IKA UNRAM Jabodetabek Gelar Silaturahm dan Buka Puasa Bersama, Pererat Ukhuwah Alumni di Bulan Ramadhan

Sabtu, 7 Maret 2026 | 21:28
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia