SelidikiNews
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Home Politik

Alasan Jumlah Kursi Anggota DPR/MPR Bertambah Jadi 580 di Pemilu 2024

Susilo Yuwono Hadinoto by Susilo Yuwono Hadinoto
in Politik
Alasan Jumlah Kursi Anggota DPR/MPR Bertambah Jadi 580 di Pemilu 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Selidiki.com, Jakarta – Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Perppu) Pemilu. Hal itu dipilih guna menyempurnakan regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Perubahan: Perppu Nomor 1 Tahun 2022 itu mengubah sejumlah ketentuan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Salah satunya mengenai jumlah kursi Anggota DPR yang semula 575 anggota.

“Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580 (lima ratus delapan puluh),” tulis Pasal 186 Perppu Pemilu, dikutip Selasa (13/12/2022).

Anggota dewan bertambah: Perubahan tersebut buntut pembentukan sejumlah provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan serta Papua Barat Daya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan tentang urgensi penerbitan Perppu Pemilu.

Baca juga: Cara Memimpin Orang yang Lebih Tua di Organisasi

Mahfud mengatakan, perubahan norma dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 diperlukan dalam waktu sangat segera dan tidak boleh mengganggu proses tahapan pemilihan umum yang sedang berjalan serta tidak berkembang dan memengaruhi konstelasi politik nasional.

Provinsi bertambah: Hal itu sehubungan dengan telah ditetapkannya empat undang-undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya serta jadwal pemilu serentak yang mendesak dengan tahapan pemilu yang sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022.

“Dengan demikian Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Mahfud MD, dilansir dari Selidiki.News

Beberapa hal tersebut cukup menjadi dasar urgensi, bersifat mendesak, terkait penerbitan Perppu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009.

Dapatkan Kaos Bisnis dan Motivasi Disini Gaes! Buruan!!

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 memuat mengenai persyaratan perlunya peraturan pemerintah pengganti undang-undang apabila adanya keadaan kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

Kemudian, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum atau adanya undang-undang tetapi tidak memadai.

Juga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.

Untuk Perppu Pemilu, Komisi II DPR RI juga telah mengadakan rapat kerja dan RDP (rapat dengar pendapat) bersama Pemerintah serta penyelenggara pemilu yang membahas tindak lanjut terbitnya empat undang-undang tentang pembentukan provinsi di wilayah Papua dan Papua Barat serta implikasinya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

Peserta rapat menyepakati bahwa perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 dilakukan melalui penerbitan Perppu. Adapun substansinya telah dirapatkan dan dibahas bersama antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan penyelenggara pemilu melalui rapat konsinyasi.

Baca Juga

Kiai Ubaidillah Ruhiyat : Semua Capres Hadir ke Ponpes Cipasung, Tapi Saya Pilih Ganjar Pranowo

Rencana Besar Facebook Buat Anies-Prabowo-Ganjar

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Tags: Perppu Jumlah Anggota DPR MPR Mahfud MD Pemilu 2024
Share104Tweet65SendShare
Susilo Yuwono Hadinoto

Susilo Yuwono Hadinoto

Berita Terkait

edit post
Kiai Ubaidillah Ruhiyat : Semua Capres Hadir ke Ponpes Cipasung, Tapi Saya Pilih Ganjar Pranowo

Kiai Ubaidillah Ruhiyat : Semua Capres Hadir ke Ponpes Cipasung, Tapi Saya Pilih Ganjar Pranowo

5 Desember 2023
edit post
Rencana Besar Facebook Buat Anies-Prabowo-Ganjar

Rencana Besar Facebook Buat Anies-Prabowo-Ganjar

1 Desember 2023
edit post
Prabowo Mau Lanjutkan Program Andalan Jokowi: Untung 1.000%

Prabowo Mau Lanjutkan Program Andalan Jokowi: Untung 1.000%

24 November 2023
edit post
Begini Beda Pandangan Anies dan juga Jokowi Soal IKN

Begini Beda Pandangan Anies dan Jokowi Soal IKN

23 November 2023
edit post
Dipimpin Rosan Roeslani, Muzani Sebut Susunan TKN Prabowo-Gibran Akan Diumumkan Pekan Ini

Susunan Tim Kampanye Prabowo-Gibran Akan Diumumkan Pekan Ini: Siapa Sosok Rosan Roeslani?

26 Oktober 2023
edit post
PAN Buka-bukaan perihal Partai Ummat juga Suara Muhammadiyah di tempat pemilihan umum 2024

PAN Buka-bukaan soal Partai Ummat dan Suara Muhammadiyah di Pemilu 2024

18 Oktober 2023
Next Post
edit post
Ibadah Natal Tahun 2022, Polsek Ukui Tingkatkan Pengamanan di Sejumlah Gereja

Ibadah Natal Tahun 2022, Polsek Ukui Tingkatkan Pengamanan di Sejumlah Gereja

edit post
Langkah Pencegahan Karhutla, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli dan Berikan Imbauan Ini

Langkah Pencegahan Karhutla, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli dan Berikan Imbauan Ini

edit post
Bersama Bupati Pelalawan, Kapolsek Kerumutan Hadiri Penutupan Open Turnamen Desa Kuala Panduk

Bersama Bupati Pelalawan, Kapolsek Kerumutan Hadiri Penutupan Open Turnamen Desa Kuala Panduk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Kiai Ubaidillah Ruhiyat : Semua Capres Hadir ke Ponpes Cipasung, Tapi Saya Pilih Ganjar Pranowo

Kiai Ubaidillah Ruhiyat : Semua Capres Hadir ke Ponpes Cipasung, Tapi Saya Pilih Ganjar Pranowo

5 Desember 2023
edit post
PJT Kerjasama Dengan Klinik Laboratorium Cito Mengadakan Pemeriksaan Kesehatan Papsmear Buat Warga Perantauan Jateng

PJT Kerjasama Dengan Klinik Laboratorium Cito Mengadakan Pemeriksaan Kesehatan Papsmear Buat Warga Perantauan Jateng

5 Desember 2023
edit post
LSM DPD KPK Pasundan Bogor Aksi Turun ke Jalan Bagikan Gift

LSM DPD KPK Pasundan Bogor Aksi Turun ke Jalan Bagikan Gift

9 Desember 2023
edit post
Eropa Sahkan Regulasi Pertama perihal AI, Ini Isinya

Eropa Sudah Sahkan Regulasi Pertama soal AI, Begini Isinya Sangat Mengejutkan!

9 Desember 2023
edit post
Nonton dalam LK21-IndoXXI Bahaya, Ini 21 Situs Nonton Resmi

Download dan Nonton Film di LK21-IndoXXI Bahaya, Ini 21 Situs Nonton Resmi yang Bisa Kamu Coba!

9 Desember 2023

Viral Pekan ini

edit post
Kiai Ubaidillah Ruhiyat : Semua Capres Hadir ke Ponpes Cipasung, Tapi Saya Pilih Ganjar Pranowo

Kiai Ubaidillah Ruhiyat : Semua Capres Hadir ke Ponpes Cipasung, Tapi Saya Pilih Ganjar Pranowo

5 Desember 2023
edit post
PJT Kerjasama Dengan Klinik Laboratorium Cito Mengadakan Pemeriksaan Kesehatan Papsmear Buat Warga Perantauan Jateng

PJT Kerjasama Dengan Klinik Laboratorium Cito Mengadakan Pemeriksaan Kesehatan Papsmear Buat Warga Perantauan Jateng

5 Desember 2023
edit post
Alasan Jumlah Kursi Anggota DPR/MPR Bertambah Jadi 580 di Pemilu 2024

Alasan Jumlah Kursi Anggota DPR/MPR Bertambah Jadi 580 di Pemilu 2024

17 Desember 2022
edit post
LSM DPD KPK Pasundan Bogor Aksi Turun ke Jalan Bagikan Gift

LSM DPD KPK Pasundan Bogor Aksi Turun ke Jalan Bagikan Gift

9 Desember 2023
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews

© 2023 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Nulis Yuk!

© 2023 PT Selidiki Media Indonesia