Selidiki.com, Sumatera Barat-Mesjid Tua Pincuran Gadang Matur menjadi salah satu Cagar Budaya yang tidak bergerak yang ada di Kabupaten Agam, Sumatera Barat(Sumbar).
Mesjid Tua Pincuran Gadang sebagai Cagar Budaya yang harus dipelihara,dijaga,dan dirawat, Mesjid Tua Pincuran Gadang ini berada dijalan Jorong Batu Baselo,Nagari Matur Hilir, Kecamatan Matur, secara geografis situs cagar budaya ini memiliki luas bangunan 15,5×15,5m lahan 28×26m.
Pemilik Mesjid Tua Pincuran Gadang adalah Nagari, dan dikelola oleh BPCB Sumatera Barat, informasi masyarakat setempat, Mesjid ini dibangun sekitar tahun 1885 oleh Tuanku Alam Putih, seorang ulama yang memasyarakatkan agama Islam didaerah Matur,pintu masuk berada di barat laut menghadap kemesjid,bagian atas pintu terdapat tulisan Arab dalam bidang setengah lingkaran dan Angka tahun dengan kata lain ANNO 1931.
Langgamnya bangunan menara ini mempunyai arsitektur Belanda,fungsi menara untuk mengumandangkan adzan.
Foto:BPCB Sumbar.
Penulis (RG)