Selidiki.com, Lhokseumawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyisir titik rawan terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat melaksanakan blue light patrol (patroli menyalakan lampu biru) di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (29/11/2022) malam.
“Personel menyasar lokasi publik, tempat gelap atau kurangnya penerangan yang diduga rawan terjadi aksi tindak kejahatan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.
“Selain patroli, personel juga mendatangi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di malam hari, kemudian memberikan himbauan terkait Kamtibmas,” ujarnya.
Lanjut Kasat, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum, seperti menggunakan Narkoba dan bermain judi online. Selain itu, diminta agar ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif mendukung Kamtibmas yang kondusif, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan blue light patrol ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.