Selidiki.com – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H,.S.I.K, M.H. kembali mengecek secara langsung ruang pelayanan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tenggara, Senin (28/11/2022).
Pengecekan dilakukan Kapolres Aceh Tenggara guna memastikan petugas yang berjaga dalam keadaan siap untuk melayani dan juga menjaga kebersihan ruang dan lingkungan. Agar masyarakat yang datang melapor dapat terlayani dengan baik dan nyaman.
Kemudian sebagai bentuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran anggota polri saat berdinas.dengan demikian masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya wilayah hukum Polres Aceh Tenggara merasa terlayani dengan baik.
“Ruang SPKT merupakan unit pelayanan terpadu dalam hal melayani masyarakat yang membuat laporan maupun membutuhkan pelayanan lainnya,”ujar Kapolres.
Pengecekan ruang SPKT juga dilakukan secara mendadak untuk melihat kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan. Kita lakukan mendadak, sebagai bentuk pelayanan presisi dan memastikan kesiapan anggota dalam menerima laporan masyarakat.
Petugas juga diingatkan agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pelayanan. katanya.