Selidiki.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa banyak penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta tinggal di luar ibu kota.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, secara khusus menyebutkan bahwa banyak pemegang KTP tinggal di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
“Mereka memiliki rumah di Bekasi, Tangerang, Tangsel, Depok, Bogor, tetapi KTP mereka masih terdaftar di DKI,” kata Zudan setelah menghadiri pertemuan dengan Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023).
Zudan menyatakan bahwa Kemendagri dan Heru Budi sepakat untuk mendorong penduduk dalam kategori ini untuk mengganti KTP sesuai dengan domisili masing-masing.
“Sekarang, bersama dengan Gubernur, kami ingin mendorong penduduk yang sudah memiliki rumah di luar DKI untuk segera memindahkan KTP mereka ke Bogor, Tangerang, Depok karena sebenarnya mereka tidak lagi tinggal di Jakarta,” kata Zudan.
Selain masalah ini, Zudan menyatakan bahwa Kemendagri juga membahas masalah lain dengan Heru Budi. Menurutnya, lembaganya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyederhanakan data penduduk ibu kota.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial oleh Pemprov DKI lebih tepat sasaran.
“Misalnya, mereka yang akan menerima bantuan sosial dari DKI, tetapi mereka memiliki tanah, mobil, dan saham, kami akan mengecualikan mereka dari menerima bantuan tersebut. Ini disebut proses konsolidasi data,” kata Zudan.
Di lokasi yang sama, Heru menekankan bahwa data penduduk yang tidak berhak menerima bantuan akan dihapus.
“Jika mereka terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tetapi sebenarnya mereka memiliki rumah, mobil, maka kami akan menghapus data tersebut. Tentu saja, setelah disinkronisasi dengan Direktur Jenderal (Zudan),” kata Heru.

























