SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Daerah Aceh

Anggota PPK Dipecat Tempuh Jalur Hukum, KIP Aceh Utara Enggan Perlihatkan Data

mulyadi yahya by mulyadi yahya
Minggu, 12 Februari 2023 | 00:38
Anggota PPK Dipecat Tempuh Jalur Hukum, KIP Aceh Utara Enggan Perlihatkan Data
313
SHARES
893
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selidiki.com, Aceh Utara – Pemberhentian atau pemecatan salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Matangkuli, Ridwansyah oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, pada Jumat 3 Februari 2023 berbuntut panjang.

Dalam hal ini, Ridwansyah selaku PPK Matangkuli yang dipecat, mengganggap keputusan dari KIP Aceh Utara merupakan sebuah kedhaliman dan keputusan yang tidak mendasar serta tidak sesuai fakta yang menuduh dirinya terlibat sebagai anggota salah satu parpol, dan ia juga akan segera ajukan upaya hukum.

“SK pemberhentian sudah kita terima, namun surat tanda terimanya tidak saya tandatangani. Saya menolak diberhentikan tanpa sebab yang jelas, dalam surat itu dinyatakan bahwa pemberhentian saya kerena melanggar kode etik, kode etik mana yang saya langgar, sejauh ini pasca dilantik sebagai PPK saya sudah bekerja maksimal dan sesuai aturan, tidak ada aturan-aturan yang saya langgar ” kata Ridwansyah kepada wartawan, Senin (06/02/2023).

“Saya heran selama sesudah pelantikan, saya rasa tidak pernah saya melanggar kode etik, ini langgar kode etik yang bagaimana yang dimaksud, saya tidak pernah juga menerima suap dan sebagainya. Saya mau dijelaskan, melanggar kode etik bagaimana yang saya lakukan,” terang Ridwansyah.

Soal dugaan keterlibatannya dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Ridwansyah menolak keras. Bahkan, ia telah melayangkan surat tanggapan yang berisikan bantahannya bahwa ia tidak pernah bergabung dengan Partai SIRA dan partai manapun, sementara namanya yang pernah tercatut dalam SIPOL, Ia juga sudah meminta kepada KIP untuk segera mengeluarkan dari SIPOL SIRA pada tanggal 20 Sepmber lalu, dan terbukti sudah dikeluarkan.

“Saya sudah melayangkan surat tersebut ke KIP Aceh Utara sebagai bukti bantahan saya tidak terlibat Parpol manapun. Saat itu juga saya sempat mendaftar di Panwascam dan dinyatakan lulus pada tahapan administrasi tetapi gugur di CAT,” lanjut Ridwansyah.

Sementara itu, Menanggapi persoalan dugaan keterlibat Ridwansyah sebagai anggota parlok SIRA, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai SIRA Aceh Utara Abdullah atau akrab disapa Adol mengatakan bahwa KIP Aceh Utara telah mengangkangi keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Padahal, katanya, jika dikaitkan dengan kasus keterlibatan parpol anggota PPK terkait telah dijawab sebelumnya.

“Ridwansyah tidak terlibat pengurus parpol di SIRA. Kami sebagai peserta pemilu telah mengabsahkan data kami ke KIP Aceh, dari 27 Kecamatan di Aceh Utara hanya 22 saja yang memiliki kelayakan. Salah satunya di Matangkuli belum diabsahkan pengurus setempat,” kata Adol kepada wartawan, Senin (06/02/2023) melalui selularnya.

Pernyataan Adol menguatkan ketidak terlibatan Ridwansyah dalam pengurus partai politik, Adol menegaskan, keabsahan SIRA sebagai peserta pemilu di Aceh telah diputuskan dan dituangkan dalam Berita Acara KIP Aceh sebelumnya.

“Hal ini berdasarkan hasil verifikasi faktual,” jelas Adol.

Pada tanggal 15 Desember 2022 lalu, SIRA juga telah mengeluarkan pernyataan resmi kepada KIP Aceh Utara terkait Ridwansyah, surat nomor istimewa, perihal bukan anggota Partai Politik SIRA. Dalam surat tersebut menjelaskan, penelusuran SIRA menyebut, Ridwansyah warga Gampong Aron Geulumpang VII, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara tidak memenuhi syarat menjadi anggota Parpol SIRA.

“Data yang kami upload ke SIPOL Partai Politik sebagai persyaratan peserta pemilu tahun 2024, saudara dengan no NIK (Sesuai data-red), tersebut diatas tidak memenuhi syarat sebagai anggota partai politik SIRA,” kutip pernyataan tersebut.

“Bukan anggota partai politik SIRA,” lanjut kutipan.

“Bahkan sebelum-sebelumnya yang bersangkutan tidak terlibat parpol di SIRA,” tutup Adol.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, yang dijumpai diruang kerjanya, selasa, 7/2/2023 dengan tegas menyebutkan, bahwa saudara Ridwansyah dipecat secara tidak hormat,

” dipecat secara tidak hormat, Karena melanggar kode etik pribadi mandiri, tidak boleh memihak atau netral terhadap salah satu partai politik” ujarnya.

Terkait bantahan dari Partai SIRA, bahwa ketidak terlibatan Ridwansyah sebagai pengurus partai SIRA di Kecamatan Matangkuli, KIP Aceh Utara berpendapat bahwa kepengurusan tetap melekat selam 5 tahun kedepan.

” Kepengurusan tetap ada, tetap melekat pada diri masing-masing, tidak mungkin kita melihat hal lain, meskipun tidak menjadi penyelenggara, ketika dia sudah terdata sebagai pengurus, maka berlaku lima tahun kedepan, tidak boleh menjadi penyelenggara lagi” ujar Zulfikar.

Namun, Ketika wartawan mempertanyakan data yang digunakan KIP dalam pemecatan Rinwansyah, Zulfikar enggan memperlihatkan,

” itu ranah kami (red- KIP), setiap yang kami tetapkan berdasarkan data dan alat bukti , tidak mungkin serta merta, bagaimana pun beliau bagian dari kelurga kami, ketika ada hal demikian maka kami harus mengambil tindakan” tandasnya.

Baca Juga

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Tags: HukumKip Aceh UtaraNewsPanwaslihPpkSelidiki
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

mulyadi yahya

mulyadi yahya

Berita Terkait

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Sinergi, Targetkan Zero TPPO dan TPPA

Minggu, 19 April 2026 | 08:20
edit post
Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban

Minggu, 19 April 2026 | 08:16
edit post
Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Polda NTT Perkuat Kemampuan Intelijen, Hadapi Ancaman Penyelundupan Manusia Lintas Negara

Minggu, 19 April 2026 | 08:07
edit post
Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu

Jumat, 10 April 2026 | 21:51
edit post
Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Persatuan Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Reklamasi Ilegal Pantai Amahami Mataram

Kamis, 9 April 2026 | 21:57
edit post
Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Skandal Proyek Rp250 Miliar di NTB. Dugaan Manipulasi Tender Sekolah Rakyat, Rakyat Siap Turun Jalan!

Selasa, 7 April 2026 | 14:06
edit post
Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Membedah Inovasi Sampah di Ujung Utara, KLH RI Pantau Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:59
edit post
Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Warga Terdampak Menunggu, Efektivitas Dana Otsus Dipertaruhkan

Jumat, 27 Maret 2026 | 00:31
Next Post
edit post
13 Anggota DPR dan DPD RI Raih Penghargaan Branding

13 Anggota DPR dan DPD RI Raih Penghargaan Branding

edit post
DPP GMPRI Mengapresiasi Setinggi – tingginya Kepada Anggota DPR RI H Suryadi Jaya Purnama, ST Sebagai Salah Satu TOP Legislator Award 2023

DPP GMPRI Mengapresiasi Setinggi - tingginya Kepada Anggota DPR RI H Suryadi Jaya Purnama, ST Sebagai Salah Satu TOP Legislator Award 2023

edit post
Sinergitas TNI – POLRI Satgas Yonarhanud 3/YBY Olahraga Bersama Polres Halmahera Utara Dan Kodim 1508 Tobelo

Sinergitas TNI - POLRI Satgas Yonarhanud 3/YBY Olahraga Bersama Polres Halmahera Utara Dan Kodim 1508 Tobelo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Merry Riana Dapat Bingkisan dari Menko AHY, Ini Makna dan Pesannya!

Rabu, 22 April 2026 | 11:25
edit post
Link Download, Sinopsis Film dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:00
edit post
150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

150 Peserta Ikuti Webinar Indibiz Join Insight, Kupas Strategi Branding untuk Dongkrak Bisnis UMKM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:55
edit post
Pemanfaatan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Pemanfaatan Indibiz Ruko Tingkatkan Efisiensi Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Rabu, 22 April 2026 | 14:23
edit post
Mau Nongkrong Sambil Ngerjain Skripsi? Tapi Tanpa takut wifi lelet? Di MH27 Coffee Premium Banda Aceh Jawabannya sudah terdigitalisasi dengan Indibiz Ruko!

Mau Nongkrong Sambil Ngerjain Skripsi? Tapi Tanpa takut wifi lelet? Di MH27 Coffee Premium Banda Aceh Jawabannya sudah terdigitalisasi dengan Indibiz Ruko!

Rabu, 22 April 2026 | 14:25
edit post
Koneksi Stabil Indibiz Ruko Dukung Aktivitas Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Koneksi Stabil Indibiz Ruko Dukung Aktivitas Yamaha Alfa Scorpii Batoh

Kamis, 23 April 2026 | 19:51
edit post
Dinas PK Aceh Utara, Selama Bulan Ramadhan Tanamkan Pelajaran Religi Untuk Pelajar

Dinas PK Aceh Utara, Selama Bulan Ramadhan Tanamkan Pelajaran Religi Untuk Pelajar

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:08
edit post
Sertu Ernes Potroli, Sukses Melati Atlit Karateka INKAI Di kab Sangie Dengan Prestasi Medali Emas Patut Di Apresiasi

Sertu Ernes Potroli, Sukses Melati Atlit Karateka INKAI Di kab Sangie Dengan Prestasi Medali Emas Patut Di Apresiasi

Kamis, 25 Mei 2023 | 13:49
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

IMMH UI Gandeng Muhammad Nur Purnamasidi, Soroti Masalah Distribusi Anggaran Pendidikan dan RUU Sisdiknas 

Sabtu, 25 April 2026 | 19:01
edit post
Anggota PPK Dipecat Tempuh Jalur Hukum, KIP Aceh Utara Enggan Perlihatkan Data

Anggota PPK Dipecat Tempuh Jalur Hukum, KIP Aceh Utara Enggan Perlihatkan Data

Minggu, 12 Februari 2023 | 00:38
edit post
Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kapolres Kotamobagu Dukung Inovasi Pertanian ‘BISI Expo Farm

Kamis, 23 April 2026 | 14:00
edit post
Link Download, Sinopsis Film dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Link Download dan Nonton Film Pasar Setan 2024 Full HD Kualitas Jernih, Bukan di LK21, Rebahin, dan IndoXXI

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:00
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia