Selidiki.com, Pelalawan – Kegiatan Operasi Pelaksanaan Lancang Kuning 2023 dilaksanakan Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau.
Kegiatan dilakukan pada Jalan Lintas Timur KM 109 Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Kamis (9/2/2023).
Pelaksanaan kegiatan memberikan teguran kepada pengendara dan pengemudi dalam rangka operasi keselamatan Lancang Kuning 2023.
Dimulai Pukul 12.00 WIB, melibatkan dua orang personil, yakni Bripda Jodi Afrianto bersama rekannya Bripda Firman Syaputra. Sasaran para pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor pengguna jalan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, personil memberikan teguran kepada pengguna jalan, pengendara dan pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, memberikan informasi kepada Masyarakat terkait situasi Arus Lalu Lintas. Dengan tujuan, terciptanya Kamseltibcar Lantas.
“Dan mencegah terjadinya Laka Lantas dan Fatalitas Korban. Kemudian meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Polri,” tandasnya.***
























