Selidiki,Com, Makassar – Melaporkan Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 22.10 Wita bertempat di Jl. Dg Tata 3 Kel. Parangtambung Kec. Tamalate Kota Makassar telah terjadi Penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis parang terhadap Kurniawan, 22 Tahun, Buru harian, Jl. Malengkeri 3 Scar 7 dengan pelaku
“Pada saat itu pelaku bersama korban dan berteman 12 orang lainnya melakukan pesta miras jenis ballo di rumah korban di Jl. Malengkeri 3 Scar 7 kemudian pelaku dan korban beserta teman-temannya berjoget bersama di lokasi pesta miras tiba – tiba pelaku langsung memukul Lk. (A) sehingga terjadi adu pukul antara mereka berdua” yg tutur Irmawati istri korban.
Melihat kejadian tersebut pemilik rumah orang tua korban keluar dari rumah dan melerai kejadian tersebut bersama dengan korban dan membubarkan acara tersebut, akhirnya pelaku kemudian pulang kerumahnya bermaksud mengambil sebilah parang.
Beberapa saat kemudian disusul oleh korban sehingga korban dan pelaku kemudian bertemu kembali di Jl. Dg Tata 7 Perm Vila Harapan, Korban langsung menegur pelaku dengan ucapan “Jangan mako lagi kembali ke TKP untuk apa lagi kamu kembali ke sana, berapa mika orang yang sudah nubunuh, nu rewa kamma”.
Setelah berkata seperti itu pelaku langsung memarangi korban, setelah kejadian tersebut warga sekitar langsung berteriak meminta pertolongan dan pelaku kemudian langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tebasan pada bagaian pundak sebelah kiri dan luka robek belakang leher, saat ini korban dirawat di Rs Haji yang ditangani Tim Medis dan korban masih dalam kondisi lemas. Kemudian pukul 22.30 wita, dipimpin Ka SPKT Aiptu Achmadi Uk bersama piket fungsi langsung menuju Rs.Haji.
Penganiayaan yang dilakukan Lk. (S) terhadap korban di Jl. Dg Tata 7 Perm. Vila Harapan karena adanya pengaruh minuman keras serta ketersinggungan dengan ucapan atau perkataan korban terhadap pelaku,
Dalam perkara ini pelaku dan korban merupakan teman akrab, dimana sebelum kejadian mereka melakukan pesta miras bersama dengan teman – temannya di rumah korban.
Tidak menutup kemungkinan keluarga korban tidak menerima atas kejadian tersebut sehingga akan melakukan aksi balas dendam dan mendatangi rumah pelaku, sehingga memicu hal – hal yang tidak di inginkan.























