Manado, 6 Mei 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Sulawesi Utara resmi menyampaikan laporan hasil monitoring lapangan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara terkait dugaan ketidakwajaran dalam salah satu paket pekerjaan jalan nasional.
Laporan tersebut berkaitan dengan paket Preservasi Jalan Maelang ,BTS Bolmong/Bolmut, Biontong, Atinggola Tahun Anggaran 2022.
Dalam laporan yang disampaikan, LSM INAKOR mengungkap sejumlah temuan yang bersifat indikatif. Di antaranya dugaan ketidakwajaran dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pola penawaran yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, serta temuan kerusakan jalan di sejumlah titik berupa lubang (potholes).
Selain itu, kualitas hasil pekerjaan di lapangan juga menjadi sorotan dan dinilai perlu dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Ketua DPW LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan infrastruktur, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kami menegaskan bahwa laporan ini bersifat indikatif dan bukan kesimpulan akhir. Oleh karena itu, kami mendorong agar dilakukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang,” ujar Rolly.
Melalui surat resmi tersebut, LSM INAKOR meminta BPJN Sulut untuk melakukan evaluasi teknis lapangan, menelusuri proses pengadaan secara internal, serta mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
LSM INAKOR juga menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan telah dilengkapi dengan data pendukung serta dokumentasi lapangan guna mempermudah proses verifikasi oleh pihak terkait.
Sebagai bentuk transparansi, surat tersebut turut ditembuskan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Utara.
LSM INAKOR berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur, sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan yang objektif, berbasis data, dan sesuai koridor hukum demi kepentingan publik serta keselamatan pengguna jalan.
















