Selidikinews.com, Jakarta – Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang membela pengacara tersangka Eggi Sudjana, Elida Netti, yang dituding menyesatkan publik oleh kuasa hukum Roy Suryo cs.
Permasalahan tersebut berawal dari Elida Netti yang mengaku telah menyentuh ijazah Jokowi saat ditunjukkan oleh penyidik dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/25).
Pernyataan Elida itu dibantah oleh Abdul Gafur Sangadji, selaku kuasa hukum Roy Suryo cs. Gafur bahkan menyebut Elida sesat.
Ricky Sitohang yang mengetahui perseteruan tersebut memberikan pembelaan terhadap Elida Netti.
Ricky Sitohang memiliki karier yang cemerlang di Polri semasa dinasnya.
Ia pernah menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Karo Provos Divpropam Polri, hingga Karowassidik Bareskrim Polri,
Menurut Ricky, pernyataan Elida yang menyebut bahwa ijazah Jokowi asli merupakan hal yang spontanitas keluar dari hati nuraninya yang tidak tertutup kebencian terhadap Jokowi.
“Setelah (ijazah Jokowi) ditunjukkan oleh Pak Jokowi melalui penyidik tentang masalah ijazah aslinya, saya kan mengikuti semua, ternyata setelah diraba oleh namanya, saya sebut saja langsung Ibu Elida Netti,” kata Ricky Sitohang, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Rabu (24/12/25).
“Dia merasa terharu, ‘memang betul tuh asli, betul, saya sudah lihat pegangnya ada juga watermarknya itu.’ Dia lihat memang asli.”
“Dia sampaikan, ‘saya terharu melihat ini.’ Di dalam perjalanan daripada keterangan yang terlepas daripada seorang Ibu Elida Netti yang polos yang secara spontanitas dia sampaikan itu keluar dari nuraninya,” tutur lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1983 itu.
Pernyataan Elida Netti itu tidak disambut positif oleh Roy Suryo cs.
Eggi Sudjana adalah klaster pertama tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sementara itu, Roy Suryo merupakan tersangka klaster kedua.
Sumber : Tribunnews
Cakra Langit
DPN Jurnalistik Reformasi Indonesia






















