Selidikinews.com, Maros – Organisasi apapun itu, baik berskala besar maupun skala kecil, tidak selamanya berjalan lancar dan aktif. Ada masanya mereka vakum dalam waktu yang lama, kemudian berhasil bangkit kembali.
Kebangkitan ini didorong oleh inisiatif anggota baru untuk merespons kebutuhan masyarakat, atau karena tuntutan dari dalam tubuh organisasi itu sendiri.
Sama halnya dengan organisasi Bantuan Komunikasi Polisi (Bankompol) Kabtibmas yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Sejak berdirinya pada 14 November 1993, organisasi ini telah berkali-kali jatuh bangun, vakum lalu bangkit kembali.
Kevakuman organisasi ini terjadi secara bergantian di setiap level kepengurusan. Mulai dari tingkat Provinsi, tingkat cabang atau kabupaten/kota, sampai tingkat sektor atau kecamatan. Penyebab kevakuman juga berbeda-beda, antara lain karena keterbatasan personil, atau karena faktor kesibukan dari masing-masing pengurus.
Bankompol Kamtibmas sebagai organisasi yang bermitra dengan kepolisian dalam mewujudkan kamtibmas ini memiliki jenjang kepengurusan dari tingkat provinsi dengan sandi Mawar Pallawa, lalu di tingkat cabang menggunakan sandi komunikasi sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing daerah, seperti cabang Makassar dengan sandi komunikasi Merpati, lalu di tingkat sektor menggunakan sandi sesuai dengan nama kecamatan tempat sektor itu berada.
Dalam perjalanannya, masing-masing tingkatan kepengurusan itu pernah mengalami kevakuman. Mawar Pallawa sebagai induk dari Bankompol Kamtibmas ini juga pernah mengalami kevakuman dalam waktu yang lama. Karena lamanya vakum, sehingga banyak personil dari organisasi ini yang tidak mengenali lagi induknya, bahkan menyangka kepengurusan cabang Makassar adalah induk dari organisasi ini.
Karena kebutuhan internal organisasi, yang menuntut keberadaan induk, maka satu-persatu personil dari Mawar Pallawa kembali bangkit dan mengaktifkan kembali kepengurusan tingkat provinsi, Mawar Pallawa itu.
Ketika jajaran provinsi mulai aktif, maka giliran kepengurusan tingkat cabang Makassar lagi yang vakum, akibat dari transisi kepengurusan, disusul keterbatasan jumlah personil dan kesibukan dari masing-masing pengurus.
Di tengah transisi kepengurusan tingkat cabang Makassar itu, lahirlah inisiatif dari sejumlah anggota untuk mengaktifkan kembali cabang Maros. Sehingga dapat dikatakan rapat pembentukan pengurus Bankompol cabang Maros, terjadi saat kepengurusan cabang Makassar sedang mengalami kevakuman.
Pembentukan pengurus cabang Maros itu, diinisiasi oleh personil Bankompol yang berdomisili di Kabupaten Maros, yang selama ini aktif di sektor Biringkanaya, sebuah sektor di kota Makassar yang berbatasan langsung dengan kabupaten Maros.
Untuk diketahui, sejumlah personil yang bergabung di sektor Biringkanaya, Makassar, adalah personil yang sengaja dipersiapkan sejak awal untuk pembentukan pengurus cabang Maros.
Karena sesungguhnya pembentukan kembali pengurus cabang Maros ini, sudah lama menjadi keinginan dari personil yang berdomisili di kabupaten Maros. Namun tidak dapat direalisasikan dengan cepat, karena terjadinya kevakuman di jajaran pengurus tingkat provinsi.
Sedangkan untuk pembentukan cabang, perlu rekomendasi dan persetujuan dari pengurus tingkat provinsi atau Mawar Pallawa.
Rapat pembentukan pengurus cabang Maros, baru dapat dilaksanakan pada Ahad, (23/12/ /2025), setelah menerima persetujuan dari Mawar Pallawa.
Hanya berselang 3 minggu setelah rapat pembentukan, surat keputusan dari Mawar Pallawa pun terbit, dan diserahkan kepada jajaran pengurus Butta Lewang pada Senin (14/12/2025).
Mawar Pallawa sebagai induk organisasi Bankompol Kamtibmas di provinsi Sulawesi Selatan bertekad akan mengembangkan organisasi ini dengan mengaktifkan kepengurusan cabang di semua tingkat kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Setelah Maros ini, kita akan segera melangkah ke Gowa, Jeneponto, Takalar, Bulukumba serta Selayar.” jelas Om Bram, atau Mawar Pallawa 19.
Sementara itu Om Herry, panggilan akrab dari Mawar Pallawa 33 berpesan kepada jajaran pengurus cabang Maros, untuk segera membentuk kepengurusan di tingkat sektor atau kecamatan. (KH)























