Selidikinews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan kasus korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), pada Tahun Anggaran 2020.
Salah satu diantara empat pihak yang dicegah adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang diketahui merupakan kakak dari Hary Tanoesoedibjo.
Bambang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR), perusahaan yang diketahui ikut terlibat dalam proyek pengadaan bansos.
Selain Bambang Tanoesoedibjo, KPK juga mencegah tiga orang lain yakni:
Edi Suharto adalah mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dirjen PFM) Kemensos yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Kemensos.
Kanisius Jerry Tengker mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (2018–2022).
Herry Tho mantan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021–2024).
Surat pencegahan dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, dan akan berlaku selama enam bulan ke depan.
“Pencegahan dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia dan sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Budi Prasetyo.
KPK menjelaskan bahwa pencegahan keluar negeri ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus korupsi bansos beras yang disebut telah merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp200 miliar.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos yang sebelumnya telah menjerat beberapa pejabat Kemensos.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebelumnya juga telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada 14 Agustus 2025.
“Kami tegaskan, pencegahan bukan berarti seseorang langsung dinyatakan bersalah.
Ini justru untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan transparan,” tambah Budi.
KPK menegaskan akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang akan dimintai keterangan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.
Cakra Langit
Ketua Harian DPP JURI






















