SELIDIKINEWS.COM, PELALAWAN – Dalam rangka memastikan partisipasi aktif masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Langgam, Bripka Binton Manurung, melakukan sosialisasi kepada warga Desa Langkan dan Desa Padang Luas mengenai waktu pemungutan suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Riau dan Bupati/Wakil Bupati Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (13/11/2024) pukul 11.00 WIB.
Bripka Binton Manurung mengingatkan kepada warga bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Ia juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada tanggal 27 November. Kehadiran Polri dalam memberikan informasi diharapkan dapat mencegah terjadinya Golput (Golongan Putih) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih calon pemimpin untuk masa jabatan 2024-2029,” ujar Bripka Binton Manurung.
Selain itu, para anggota serikat pekerja yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan terima kasih atas pengingatannya mengenai waktu pelaksanaan pemungutan suara. Mereka berkomitmen untuk menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat sekitar agar tidak ada yang melewatkan kesempatan untuk memilih.
Polsek Langgam terus berupaya mengedukasi masyarakat demi terciptanya Pilkada Serentak yang aman, tertib, dan partisipatif.
























