SelidikiNews.com, Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, berita tentang dorongan untuk menjadikan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, semakin mencuat.
Pihak yang mendukung ide ini termasuk kader Gerindra yang mengatasnamakan DPC serta organisasi sayap partai yang berpendapat bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah sosok yang cocok untuk peran tersebut.
Pada Selasa (10/10), organisasi sayap Partai Gerindra, Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria), secara resmi mengusulkan agar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres pendamping Prabowo dalam Pilpres 2024.
Ketua Umum Satria, Bambang Haryadi, mengungkapkan bahwa usulan ini muncul setelah pihaknya melakukan serap aspirasi dari pengurus Satria di seluruh Indonesia. Mereka melihat Gibran sebagai sosok muda yang memiliki kapabilitas untuk mewakili generasi muda Indonesia.
Baca juga: KPK Periksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo Rabu Besok
Bambang menyatakan, “Kami melihat bahwa Mas Gibran adalah salah satu tokoh terbaik bangsa ini yang dapat mewakili kami untuk memimpin Indonesia ke depan.”
Usulan ini menambah dukungan dari internal Partai Gerindra terhadap Gibran untuk menjadi cawapres yang akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres. Sebelumnya, DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan juga telah menyatakan dukungannya terhadap Gibran, menganggapnya sebagai sosok muda yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan.
Namun, selain Gibran, terdapat nama-nama lain yang juga memiliki peluang untuk menjadi cawapres Prabowo, seperti Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Beberapa kelompok relawan, termasuk Kelompok Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi), juga telah mengusulkan agar Prabowo menggandeng Gibran sebagai cawapres. Mereka percaya bahwa pasangan ini akan menjadi kombinasi yang kuat, dengan Prabowo yang memiliki dedikasi dan kebijaksanaan serta Gibran yang inovatif dan memahami kebutuhan generasi muda.
Prabowo sendiri telah menerima berbagai usulan mengenai cawapresnya, termasuk dari Samawi yang baru-baru ini mengadakan kegiatan di Jakarta yang juga dihadiri oleh Jokowi. Namun, Prabowo menegaskan bahwa Gerindra adalah bagian dari Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari berbagai partai, sehingga usulan tersebut akan dibahas bersama dengan partai lain dalam koalisi.
Meskipun usulan terus berdatangan, Gibran Rakabuming Raka saat ini belum memenuhi syarat usia pencalonan cawapres berdasarkan UU Pemilu, yang menetapkan usia minimal 40 tahun. Gibran saat ini berusia 36 tahun. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) masih memproses gugatan uji materi terkait pasal tersebut.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang Sampai 11 Oktober




















