Selidikinews.com, Jakarta – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar demonstrasi di depan Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu ( 5/7 )
Pantauan selidikinews.com massa aksi berkisar ribuan orang.
Buntut dari demonstrasi itu lalu lintas di sekitar kompleks DPR/MPR, terutama dari arah Semanggi menuju Slipi macet mengular.
Seorang peserta aksi menyatakan demo ini diikuti seluruh kepala desa se-Indonesia.
Terdapat 12 poin tuntutan dari massa aksi, di antaranya ialah menuntut masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun dan boleh menjabat selama dua periode. Mereka ingin tuntutan ini langsung berlaku saat revisi UU Desa disahkan.
“Sembilan tahun untuk masa jabatan kepala desa,” teriak salah seorang demonstran.
Kemudian, mereka menuntut dana desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN, bukan 10 persen dari dana transfer daerah.
Apdesi juga meminta dana operasional bagi kades sebesar lima persen dari dana desa. Tak hanya itu, mereka juga menuntut tunjangan bagi kepala dan badan perangkat desa.
Sejauh ini, Badan Legislatif (Baleg) DPR menyetujui naskah Revisi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno Panitia Kerja RUU Desa, Senin (3/7). Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan seluruh fraksi setuju menjadikan RUU Desa menjadi usulan inisiatif DPR.
Adapun dua poin krusial yang disepakati dalam RUU itu ialah penambahan masa jabatan kepala desa yang awalnya enam menjadi sembilan tahun serta kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp70 triliun di APBN.
Tuntutan Massa Apdesi
Wakil Sekretaris DPP Apdesi, Zaenal, mengatakan demo tersebut untuk mendukung undang-undang desa. Apdesi, kata dia, mendorong legislatif mengawal RUU Desa.
“Kita demo hari ini guna mendukung para anggota dewan yang concern terhadap undang-undang desa, selebihnya kita aksi damai hari ini semata-mata untuk mendorong legislatif untuk benar-benar sampai sejauh mana keseriusan membantu kebutuhan-kebutuhan desa, untuk mendukung RUU Desa bahwasanya karena hari ini kan baru legislatif, untuk eksekutif belum bertemu,” tutur Zaenal.
Zaenal mengatakan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan anggota DPR. Adapun demo tersebut diikuti 50 ribuan peserta.
“Kita tadi ada dua anggota baleg yang langsung menemui kita, tadi ada dua fraksi yang menyatakan siap dan mendorong dan tentu memberikan sedikit orasi dan pemahaman-pemahaman kepada peserta aksi.
Saya rasa cukup menjawab keluhan kepala desa, sangat urgent menurut kami bahwa kades tadi ada kalau pun hari ini bicara 6 enam tahun masalah konflik di desa tentu sangat rentan terutama yang notabene kepala desa baru kalau ada perpanjangan masa jabatan tentu bisa meminimalisir perselisihan antara si pemenang pada kontestasi kepala desa,” paparnya.
























