SelidikiNews.com, Banda Aceh – Sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh simpatisan Lumbung Informasi Rakyat kepada Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Andi Syafrani satu tahun yang lalu, akhirnya mandat untuk kabupaten Gayo Lues akan segera terbentuk.
Tidak hanya mandat untuk kabupaten Gayo Lues, tetapi mandat untuk Aceh Tengah juga dikeluarkan dan ditandatangani oleh Presiden LIRA Andi Syafrani.SH. Mandat ini diterima oleh Noerwisata, juga dikenal sebagai Wisnu, sebagai penerima mandat untuk kabupaten Aceh Tengah, sementara untuk kabupaten Gayo Lues, M Purba, SH, seorang praktisi hukum dan anggota Peradi, menerima mandat tersebut.
Seperti yang diharapkan oleh Presiden LIRA yang dituliskan melalui pesan WhatsApp kepada redaksi pada hari Rabu (21/6/2023), kami meminta dukungan untuk mengembangkan LIRA di sana.
Sebagai penerima mandat, M Purba, SH, menyatakan akan segera membentuk pengurus DPD LIRA di wilayah kabupaten Gayo Lues.
Kami berharap bahwa dengan terbentuknya LIRA di kabupaten Gayo Lues, mereka dapat berpartisipasi dalam penegakan hukum dan pengawasan sosial yang bermanfaat bagi kabupaten tersebut, ungkap Purba.
Terpisah, Saleh Selian dari LIRA Aceh Tenggara menyampaikan selamat bergabung kepada rekan-rekan di wilayah tengah, semoga LIRA dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat di kabupaten masing-masing. (red)























