Fuji Ardi Kartono, S.hut
(Aktivis LIngkungan dan GHG Expert)
Dalam waktu hampir bersamaan,
banjir bandang menerjang tiga provinsi sekaligus: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
Barat. Air datang bukan sekadar menggenang, tetapi menghantam, menyeret, dan
menyapu apa saja yang dilaluinya—rumah, ladang, jalan, bahkan nyawa.
Sejak itu, berbagai penjelasan bermunculan. Ada yang menunjuk intensitas hujan
ekstrem, ada yang mengingatkan jejak pembalakan hutan massif di masa lalu, ada pula
yang menyebut izin pemanfaatan hutan yang terlalu mudah diperoleh oleh mereka yang
memiliki kuasa dan modal. Semua
terdengar masuk akal. Namun justru
di situlah masalahnya: terlalu mudah
kita berhenti pada alasan, tanpa
berani mengakui akar persoalan.
Satu hal perlu ditegaskan: banjir
bandang bukanlah perilaku normal
alam. Alam telah ada jauh sebelum
manusia menancapkan
peradabannya. Sungai, hutan, tanah,
dan hujan telah lama memiliki
mekanisme keseimbangan sendiri.
Jika hari ini alam seolah “murka”, itu
bukan karena ia tiba-tiba berubah
watak, melainkan karena ia dipaksa
menyesuaikan diri dengan perubahan
yang diciptakan manusia secara
perlahan, sistematis, dan masif.
Secara ekologis, alam bekerja
dengan keteraturan yang nyaris
sempurna. Air hujan jatuh ke kanopi
hutan, disaring oleh dedaunan,
meresap ke tanah, disimpan oleh
lapisan organik, lalu dialirkan perlahan melalui sungai menuju laut. Dalam proses itu, air
memberi kehidupan—menyuburkan tanah, memberi nutrisi bagi pepohonan, menopang
seluruh rantai kehidupan. Inilah siklus alam yang telah berlangsung ribuan tahun.
Namun ketika hutan dibuka tanpa kendali, daerah resapan dipadatkan, sungai
dipersempit, dan tata ruang diperlakukan sebagai sekadar peta di atas meja, siklus itu
diputus. Air kehilangan tempatnya berpijak. Maka ia turun bukan lagi sebagai berkah,
melainkan sebagai daya rusak.
Lalu kita bertanya: mengapa Desember 2025 terasa seperti saat alam membuka seluruh
luka lama sekaligus? Jawabannya sederhana namun pahit: sebab selalu mendahului
akibat. Dan sebab itu adalah manusia yang lupa pada perannya sendiri.
Dalam QS. Al-Baqarah [2]: 30, ditegaskan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di
muka bumi. Khalifah bukan berarti penguasa yang bebas mengeksploitasi, melainkan
pemimpin yang memikul amanah. Pemimpin yang seharusnya menjaga keseimbangan,
bukan merusaknya. Ketika amanah itu dilanggar, konsekuensinya tidak bisa dihindari.
Jika hari ini alam menunjukkan taringnya, siapa yang harus bertanggung jawab?
Jawabannya bukan satu pihak, bukan satu sektor. Kita semua—yang merasa menjadi
bagian dari sistem yang mengatur bumi ini—harus berdiri di depan cermin yang sama.
Yang paling ironis, korban terbesar dari bencana ini bukan hanya manusia. Hewan
kehilangan habitatnya, pepohonan tercabut dari tanah yang selama ini mereka jaga,
ekosistem runtuh tanpa pernah diberi kesempatan membela diri. Mereka tidak memilih
untuk merusak, tetapi tetap menerima hukuman. Bukankah itu
ketidakadilan ekologis yang dosanya jauh lebih besar?
Dalam prinsip tiga pilar konservasi, tidak pernah ada larangan untuk
memanfaatkan alam. Namun pemanfaatan itu harus berjalan
seimbang dengan perlindungan dan pengawetan. Ketika satu pilar
runtuh—ketika perlindungan diabaikan, pengawetan dilupakan, dan
pemanfaatan berubah menjadi eksploitasi—maka yang terjadi
bukan pembangunan, melainkan akumulasi bencana.
Banjir bandang Sumatera bukan sekadar peristiwa alam. Ia
adalah hasil dari serangkaian keputusan—izin yang
diterbitkan, ruang yang diubah, hutan yang dikorbankan,
dan peringatan yang diabaikan. Dalam pengertian itu, ini
adalah bencana yang direncanakan, meski tak pernah
secara sadar kita akui.
Kini pertanyaannya bukan lagi apa penyebabnya,
melainkan apakah kita bersedia kembali ke fitrah. Menjadi
khalifah yang rendah hati. Mengakui batas. Menempatkan
alam bukan sebagai objek, tetapi sebagai mitra kehidupan.
Jika refleksi ini hanya berhenti sebagai wacana, maka alam—seperti hukum sebab akibat
yang tak pernah berdusta—akan kembali memberi jawaban. Dan bisa jadi, jawabannya
jauh lebih besar daripada yang kita terima hari ini.


























