SELIDIKINEWS.COM, PELALAWAN – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan dan penyuluhan (Binluh) pada Sabtu, 30 November 2024. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di beberapa daerah rawan Karhutla, salah satunya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Kapolsek Teluk Meranti menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla, terutama di daerah yang rentan terhadap kebakaran. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut meliputi:
• Larangan Membersihkan Lahan dengan Cara Membakar
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membersihkan lahan karena dapat memicu kebakaran besar.
• Peringatan Tidak Membuang Puntung Rokok Sembarangan
Kebiasaan buruk seperti membuang puntung rokok sembarangan di sekitar perkebunan harus dihindari karena dapat menyebabkan kebakaran.
• Penjagaan Ketat atas Kepemilikan Lahan
Para pemilik lahan diminta untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan memantau lahan mereka agar terhindar dari insiden Karhutla.
Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif. Selain penyuluhan, personel Polsek Teluk Meranti juga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat sebagai panduan untuk mencegah Karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti menyatakan, “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan serta lahan. Tindakan pencegahan lebih baik daripada penanganan setelah terjadi kebakaran.”
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat, yang menyatakan kesiapan mereka untuk mematuhi arahan dan mendukung program pencegahan Karhutla di wilayah mereka.