SELIDIKINEWS.COM, PELALAWAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Km.113, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras pada Kamis (17/10/2024) mulai pukul 06.45 WIB hingga selesai.
Dua personel Polsek Pangkalan Kuras, Briptu Seto Lelono dan Bripda Fikri Adi Praja, ditugaskan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kelancaran jalan di wilayah yang sering menjadi titik rawan kecelakaan.
“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini.
1. Terciptanya keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah yang rawan kecelakaan.
2. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui tindakan proaktif dalam menjaga keamanan jalan.
Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kendala berarti, dan arus lalu lintas di wilayah tersebut dapat berjalan dengan lancar.

























