SelidikiNews.com, Jakarta – Biznet baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru bagi para pelanggannya. Penyedia layanan internet kabel ini memperkenalkan kebijakan Fair Usage Policy (FUP) dan batas kuota yang akan diterapkan.
Pengumuman mengenai kebijakan baru ini tersedia dalam salah satu bulletin di situs resmi Biznet, serta juga dikirimkan melalui email kepada pelanggan mereka. Dalam email tersebut, Biznet menjelaskan bahwa topik FUP akan dibahas dalam Biznet Inspire bulan Februari, termasuk peningkatan paket layanan Biznet Home dan Biznet Metronet.
“Pengembangan teknologi internet telah membuka akses global bagi informasi. Namun, penting bagi masyarakat untuk memahami FUP dan Batas Kuota.
Topik ini akan dibahas dalam Biznet Inspire edisi Februari 2024, bersama dengan peningkatan layanan Biznet Metronet dan Biznet Home yang hadir dengan kapasitas bandwidth tambahan, namun dengan biaya tetap yang sama untuk pelanggan setia Biznet,” tulis pernyataan Biznet.
Bulletin Biznet juga mencantumkan alasan di balik kebijakan baru ini, yaitu adanya penyalahgunaan layanan internet Biznet yang dijual secara ilegal, yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Untuk mencegah hal ini, penerapan FUP dianggap penting.
“Saat ini, kami telah menemukan adanya penyalahgunaan layanan Internet kami yang dijual kembali secara ilegal, yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, yang biasa dikenal sebagai RT/RW Net. Oleh karena itu, untuk mencegah hal ini, penerapan FUP (Fair Usage Policy) Kuota Internet sangat diperlukan,” kata Presiden Direktur Biznet, Adi Kusma.
Biznet menegaskan bahwa penerapan kuota ini tidak akan mengurangi kualitas layanan internet mereka. Pelanggan tetap dapat menggunakan layanan sesuai dengan paket yang dipilih dengan kualitas terbaik.
Adi juga menekankan bahwa kebijakan FUP ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dari praktik penyalahgunaan layanan internet. Biznet juga berjanji untuk terus meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan yang mereka berikan.