Selidiki.com, Pelalawan – Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, melaksanakan kegiatan Sinergitas TNI-Polri dengan melakukan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membakar lahan dan hutan, Selasa (20/6/2023).
Kegiatan guna cegah terjadinya Karhutla dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci, khususnya di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Aipda Rudi Salam dan Babinsa Serda Samsul Firmansyah.
Ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pangkalan bersama TNI dalam upaya mencegah terjadinya Karhutlah di Kabupaten Pelalawan.
“Dilaksanakan secara rutin, di lokasi yang rawan terjadinya Karhutlah,” tandasnya.
Kegiatan berakhir Pukul 11.00 Wib. Selama giat, berjalan dengan aman dan tertib

























