Selidiki.com, Pelalawan – Pelaksanaan kegiatan Patroli guna antisipasi atau meminimalisir Penyakit Masyarakat (Pekat), kembali digelar Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Senin (20/3/2023) malam.
Patroli dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, sasaran pencegahan penjualan Miras, perjudian, prostitusi, balap liar dan narkoba di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Rio Putra mengatakan tujuan kegiatan yaitu menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir adanya praktek Perjudian, Prostitusi, penjual Minuman Keras, balap liar dan Narkoba.
Hasil dari patroli, berhasil diamankan minuman jenis Angker Bir sebanyak 8 Karton jumlah 96 Botol, Anggur merah sebanyak 3 Karton jumlah 36 Botol dari salah satu toko yang berada di Kelurahan Sorek Satu.
Dalam patroli tim juga memberikan himbauan, arahan dan pesan-pesan kamtibmas serta penekanan yang humanis. Antara lain, kepada remaja dan pelajar Mahasiswa agar tidak Meminum Minuman Keras, perjudian, balap liar dan Narkoba serta tidak pulang pada larut malam.
Kepada pemilik tempat usaha agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjelang bulan suci Ramadhan. Beberapa hari lagi Umat muslim akan menyambut bulan suci Ramadhan kita sebagai umat beragama tetap saling menghargai agar terciptanya hubungan baik antar umat beragama.
“Himbauan yang diberikan merupakan Edukasi atau Pemahaman bahwa hadirnya Polri yang PRESISI ditengah Masyarakat. “Sehingga meningkatkan kepercayaan Publik bahwa Polri berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas serta mencegah timbulnya Guantibmas,” tandasnya.***























