SelidikiNews.com, Lhoksukon – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lhoksukon kabupaten Aceh Utara melaksanakan prosesi pelantikan dan pengangkatan sumpah janji pengawas kelurahan/desa (PKD) Pemilu serentak tahun 2024 digedung Panglateh Lhoksukon, Rabu (15/02/2023).
Penetapan PKD dalam rangka mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Usai pelantikan seluruh PKD akan mendapatkan pembekalan pengetahuan tentang pengawasan, mulai dari tugas, kewajiban dan wewenang.
Pada saat prosesi pelantikan Ketua Panwaslu Kecamatan Lhoksukon Fauzizan ST melantik 75 orang PKD dari 75 desa diantara nya 35 laki-laki, 40 wanita.
Ketua Panwaslu Kecamatan Fauzizan, ST dalam sambutan nya mengatakan, tugas utama PKD adalah melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilu dan juga persiapan verifikasi berkas dukungan terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang harus diawasi oleh para PKD.
“Selamat kepada saudara-saudara PKD yang baru dilantik, mulai hari ini saudara sudah sah menjalankan tugas sebagai PKD jangan lengah, sebentar lagi akan dilaksanakan verifikasi berkas dukungan terhadap balon anggota DPD,” ujarnya.
“Dengan dilantiknya para PKD maka tanggung jawab pengawasan secara resmi juga berada dipundak saudara, saya percaya saudara mampu melaksanakan semua kewajiban sehingga ikhtiar kita untuk mencapai pemilu sebagai pesta demokrasi terbesar di negeri ini akan terwujud dengan sebaik-baiknya,” tutup Fauzian.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lhoksukon Ali Murtala S.PDi, Camat Lhoksukon Fatwa Maulana S.Sos M. Si, Waka Polsek Lhoksukon Ipda Rifad, Danramil 08/lsk Kapten inf Hariyanto, Kepala KUA Lhoksukon Saifuddin Fuady, serta para tamu undangan lain nya.

























