Selidiki.com, Pelalawan – Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan Patroli Blue Light jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, Sabtu (14/1/2023).
Patroli Blue Light guna memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
Patroli metode Blue Light tersebut bertujuan disamping Polisi harus ada dimana-mana juga dalam rangka membirukan wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Selain itu, mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
“Dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut petugas juga tidak menyia-nyiakan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap adanya gangguan Kamtibmas. Guna memastikan situasi benar-benar dalam aman dan kondusif,” ujar Kompol Alwis Saldi SH, menjelaskan kepada Media ini, Minggu (15/1/2023).
Ia menuturkan bahwa, dengan adanya kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat beraktifitas khususnya pada malam hari, harapan kami masyarakat bisa merasa aman dan nyaman.***
























