SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
No Result
View All Result
SelidikiNews.com
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!
Selidikinews
No Result
View All Result
Promo Couple Family Promo Kaos Branded Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi produk murah, buruan ambil promonya!
Home News Daerah

Alexander Kilikily Umboh founding father Kantor Hukum AKU & PARTNERS terbiasa memberikan bantuan Hukum GRATIS

mulyadi yahya by mulyadi yahya
Jumat, 5 Mei 2023 | 13:43
Alexander Kilikily Umboh founding father Kantor Hukum AKU & PARTNERS terbiasa memberikan bantuan Hukum GRATIS
313
SHARES
895
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SelidikiNews.com | Jakarta – Adv. Alexander Kilikily Umboh, S.H., CLS. atau yang biasa disapa Yodo panggilan akrab nya ini adalah seorang Praktisi Hukum dan juga founding father Kantor Hukum AKU & PARTNERS.

Alexander mengaku walaupun ia seorang Advokat namun melalui kantor Hukum nya bersama rekan-rekan sejawatnya sering memberikan bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat tidak mampu, menurut Alexander bantuan Hukum Gratis tersebut ia berikan karena tidak mampu melihat ketidak adilan yang dialami masyarakat yang datang kepadanya dan mencari keadilan namun tidak memiliki kemampuan Ekonomi atau miskin.

Alexanderpun menceritakan bahwa bantuan Hukum Gratis yang ia berikan pun sudah menyebar dari mulut kemulut masyarakat yang sudah menjadi kliennya secara cuma-cuma, sehingga banyak juga para calon klien yang beranggapan bahwa Alexander merupakan LBH dan tidak sedikit pula orang yang cukup mampu atau tidak miskin mencoba untuk mendapatkan bantuan Hukum gratis kepada Alexander di Kantor Hukum AKU & PARTNERS, Alexander menjelaskan bahwa Advokat dan LBH itu berbeda, Perbedaan antara advokat dengan Lembaga Bantuan Hukum (“LBH”) yaitu LBH merupakan salah satu pemberi bantuan hukum berdasarkan UU 16/2011, sedangkan advokat merupakan orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan UU Advokat.

mendefinisikan pemberi bantuan hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan bantuan hukum, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum.

sementara Advokat yang berada dalam KANTOR HUKUM dalam UU Advokat telah diatur bahwa advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya, namun Alexander juga menegaskan bahwa dalam Pasal 11 Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia 1/2010, dinyatakan bahwa advokat hanya dianjurkan untuk memberi bantuan hukum secara cuma-cuma setidaknya 50 jam kerja setiap tahun.

Sehingga itu yang menjadi acuan dan landasan Alexander untuk tetap dapat berbuat baik dengan memberikan bantuan Hukum Gratis.

Alexander menerangkan persyaratan seseorang atau masyarakat agar mendapatkan bantuan Hukum gratis antara lain adalah :

1. kepada korban ketidakadilan khususnya warga DKI Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dikarenakan Gratis sehingga tidak terlalu terbeban dalam oprasional mengingat Kantor Hukum AKU & PARTNERS berdomisili di JABODETABEK dan dengan syarat-syarat tertentu;

2. Yang dimaksud dengan gratis adalah, Klien tidak dibebani pembayaran honorarium bagi pekerja bantuan hukum;
Permasalahan yang diajukan klien harus mempunyai dasar hukum, menyangkut kepentingan golongan miskin, dan mengandung dimensi pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak dan atau berdampak luas terhadap nilai nilai keadilan;

3. Calon klien harus mendaftarkan diri terlebih dahulu, dengan mengisi formulir isian calon klien dengan memperlihatkan KTP/kartu tanda pengenalnya (proses sebagaimana alur penanganan kasus) Formulir isian calon klien harus diisi dengan benar.

Apabila dikemudian hari diketahui adanya ketidakbenaran pada isian formulir, Kantor Hukum dapat memutuskan hubungan dengan klien secara sepihak;

4. Calon klien diharapkan dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Saat ditanya awak media bagaimana Alexander mampu menangani perkara secara gratis, alexander pun menjawab *”kalo saya sendiri tidak akan mampu, namun ada TUHAN yang selalu memampukan saya, setiap kali saya selesai menangani kasus klien yang tidak mampu atau miskin saya selalu berDOA agar TUHAN mengirim satu lagi, dan terus seperti itu karena bagi saya itu bentuk pelayanan saya, bentuk rasa syukur saya bahwa TUHAN sudah taruh saya disini ( Sebagai seorang Advokat/Praktisi Hukum )”* ucap Alexander Kilikily Umboh.

Bagikan ini:

  • Share on Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Share on X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Baca Juga

Isu Korban Jiwa di Tambang Tradisional Dekat JRBM Milik Hakim, Sebut Pemberitaan Hoaks

INAKOR Sulut Laporkan Dugaan Ketidakwajaran Proyek Jalan Nasional ke BPJN

Tags: Bantuan HukumJakartaPengacaraSelidiki News
Share125Tweet78SendShare

Media SelidikiNews.com menerima Hak Jawab, Hak Sanggah, dan Hak Ralat. hubungi kami WhatsApp/Telpon : 0821-6731-2468

Baca juga Berita Terbaru di Google News

Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

mulyadi yahya

mulyadi yahya

Berita Terkait

edit post
Isu Korban Jiwa di Tambang Tradisional Dekat JRBM Milik Hakim, Sebut Pemberitaan Hoaks

Isu Korban Jiwa di Tambang Tradisional Dekat JRBM Milik Hakim, Sebut Pemberitaan Hoaks

Kamis, 7 Mei 2026 | 07:06
edit post
INAKOR Sulut Laporkan Dugaan Ketidakwajaran Proyek Jalan Nasional ke BPJN

INAKOR Sulut Laporkan Dugaan Ketidakwajaran Proyek Jalan Nasional ke BPJN

Rabu, 6 Mei 2026 | 12:44
edit post
Paket Di duga BOM Di Bandara Sam Ratulangi Dipastikan Aman, Operasional Normal

Paket Di duga BOM Di Bandara Sam Ratulangi Dipastikan Aman, Operasional Normal

Rabu, 6 Mei 2026 | 12:27
edit post
Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Senin, 4 Mei 2026 | 19:39
edit post
Mirranda Atelier Tampil Di SEDASA Volume 3 Menjadi Bagian Dari Ekosistem Kolaboratif Yang Terus Berkembang

Mirranda Atelier Tampil Di SEDASA Volume 3 Menjadi Bagian Dari Ekosistem Kolaboratif Yang Terus Berkembang

Senin, 4 Mei 2026 | 18:14
edit post
THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

THE TICKING PHENOMENON: Deciphering Taylor Swift’s Digital Countdown and the Mastery of Modern Suspense

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:15
edit post
EKSKLUSIF: Investigasi Lubang Maut di Tol Jagorawi – Mengapa Jasa Marga Gagal Lindungi Pengguna Jalan?

EKSKLUSIF: Investigasi Lubang Maut di Tol Jagorawi – Mengapa Jasa Marga Gagal Lindungi Pengguna Jalan?

Jumat, 1 Mei 2026 | 17:44
edit post
Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Jumat, 1 Mei 2026 | 08:05
edit post
PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG

Kamis, 30 April 2026 | 16:50
edit post
DEMI ASTA CITA, RENCANA TUKAR GULING JALAN NASIONAL HARUS TRANSPARAN, HINDARI KETIDAKPERCAYAAN PUBLIK

DEMI ASTA CITA, RENCANA TUKAR GULING JALAN NASIONAL HARUS TRANSPARAN, HINDARI KETIDAKPERCAYAAN PUBLIK

Kamis, 30 April 2026 | 16:31
Next Post
edit post
Unit Binmas Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi Karhutlah

Unit Binmas Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi Karhutlah

edit post
Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat

edit post
muka masam jokowi tinjau jalan rusak lampung

Ekspresi Masam Jokowi Saat Sidak Jalan Rusak di Lampung Jadi Viral, Warganet: Pemda-nya Malu Ngga Sih?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

edit post
Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Senin, 4 Mei 2026 | 19:39
edit post
INAKOR Sulut Laporkan Dugaan Ketidakwajaran Proyek Jalan Nasional ke BPJN

INAKOR Sulut Laporkan Dugaan Ketidakwajaran Proyek Jalan Nasional ke BPJN

Rabu, 6 Mei 2026 | 12:44
edit post
Indibiz Gelar BizCademy Spesial Kartini : Ajak Komunitas Perempuan Berdaya dan Maksimalkan Cuan di Era Digital

Indibiz Gelar BizCademy Spesial Kartini : Ajak Komunitas Perempuan Berdaya dan Maksimalkan Cuan di Era Digital

Minggu, 3 Mei 2026 | 22:11
edit post
Perempuan Berdaya Bisnis Berjaya : Indibiz Hadirkan Workshop Shopee dan Perkenalkan Sobiz di Bizcademy Hari Kartini

Perempuan Berdaya Bisnis Berjaya : Indibiz Hadirkan Workshop Shopee dan Perkenalkan Sobiz di Bizcademy Hari Kartini

Minggu, 3 Mei 2026 | 22:11
edit post
Paket Di duga BOM Di Bandara Sam Ratulangi Dipastikan Aman, Operasional Normal

Paket Di duga BOM Di Bandara Sam Ratulangi Dipastikan Aman, Operasional Normal

Rabu, 6 Mei 2026 | 12:27
edit post
Indibiz by Telkom Solution Regional Sumatera Gelar BizCademy : Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Program Affiliate Shopee dan Sobiz

Indibiz by Telkom Solution Regional Sumatera Gelar BizCademy : Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Program Affiliate Shopee dan Sobiz

Minggu, 3 Mei 2026 | 22:08
edit post
Isu Korban Jiwa di Tambang Tradisional Dekat JRBM Milik Hakim, Sebut Pemberitaan Hoaks

Isu Korban Jiwa di Tambang Tradisional Dekat JRBM Milik Hakim, Sebut Pemberitaan Hoaks

Kamis, 7 Mei 2026 | 07:06
edit post
Mirranda Atelier Tampil Di SEDASA Volume 3 Menjadi Bagian Dari Ekosistem Kolaboratif Yang Terus Berkembang

Mirranda Atelier Tampil Di SEDASA Volume 3 Menjadi Bagian Dari Ekosistem Kolaboratif Yang Terus Berkembang

Senin, 4 Mei 2026 | 18:14
edit post
Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Dipimpin Aktivis Senior Parindo Potabuga, Gerakan “Cabut Moratorium” Menguat: Ribuan Warga Siap Dukung Pemekaran Provinsi BMR

Kamis, 30 April 2026 | 06:26
edit post
Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Penambang Meninggal Dunia di Tambang Tradisional Oboy, Desa Pusian, Bolmong

Jumat, 1 Mei 2026 | 08:05
Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded Beli Baju Baru Kaos Murah Branded

Viral Pekan ini

edit post
Alexander Kilikily Umboh founding father Kantor Hukum AKU & PARTNERS terbiasa memberikan bantuan Hukum GRATIS

Alexander Kilikily Umboh founding father Kantor Hukum AKU & PARTNERS terbiasa memberikan bantuan Hukum GRATIS

Jumat, 5 Mei 2023 | 13:43
edit post
Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Polsek Dumoga Timur Komitmen Jaga Kamtibmas, Patroli Rutin dan Imbauan Humanis Ditingkatkan

Senin, 4 Mei 2026 | 19:39
edit post
INAKOR Sulut Laporkan Dugaan Ketidakwajaran Proyek Jalan Nasional ke BPJN

INAKOR Sulut Laporkan Dugaan Ketidakwajaran Proyek Jalan Nasional ke BPJN

Rabu, 6 Mei 2026 | 12:44
edit post
Indibiz Gelar BizCademy Spesial Kartini : Ajak Komunitas Perempuan Berdaya dan Maksimalkan Cuan di Era Digital

Indibiz Gelar BizCademy Spesial Kartini : Ajak Komunitas Perempuan Berdaya dan Maksimalkan Cuan di Era Digital

Minggu, 3 Mei 2026 | 22:11
Load More
Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital Jasa Pembuatan Website dan Marketing Digital
SelidikiNews.com

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

Menu

  • About Us
  • Redaksi
  • Kontak/Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Google News
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Sosok
  • Teknologi
  • Toko
  • Koleksi Kami
  • Nulis Yuk!

© 2025 PT Selidiki Media Indonesia

%d