Selidiki.com, Pelalawan – Operasi Balap Liar (Bali) kembali di gelar Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Selasa (18/4/2023) Malam.
Patroli dilakukan dengan cara menyisir tempat seringnya terjadi Balap Liar, di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kegiatan melibatkan senbanyak 3 orang personil, di pimpin Aiptu Dony, S.H.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, kegiatan dalam rangka operasi lancang kuning tahun 2023.
“Terhadap Sepeda Motor yang diamankan dilakukan pendataan dan diamankan di Polsek Pangkalan Kuras. Untuk selanjutnya, dilengkapi menjadi standar kembali oleh pemilik, membawa dan menunjukkan kelengkapan SIM, STNK, dan BPKB, serta membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa,” ujarnya.
Giat tersebut berakhir sekira pukul 00.10 Wib dalam keadaan aman dan kondusif.























