Selidiki.com, Pelalawan – Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan giat himbauan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (9/3/2023). Giat dalam rangka mencegah terjadi gangguan Kamtibmas.
Melibatkan sebanyak 3 orang personil Polisi, dengan sasaran berapa tempat. Antara lain, Warung Tuak milik Ita dan Warung Tuak milik Dewi di Jalan Lingkar Kelurahan Kerinci Timur.
PLH Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Arinal Fajri, S.H mengatakan, giat himbauan ini dilaksanakan di tempat warung tersebut agar menutup sampai dengan Pukul 23.30 WIB. Guna mencegah terjadinya tindak pidana lainnya dan menjaga situasi Kamtibmas .
“Dalam pelaksanaan giat ini juga, personil memberikan himbauan kepada warga terkait Prokes Covid-19,” tegas Kapolsek.
Selama dalam pelaksanaan giat, berjalan dengan aman dan kondusif.
























